Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
KPK Vs Polri
Ketua KPK Abraham Samad tersangka, Jokowi dan Mensesneg siapkan Perppu
Rabu 18 Februari 2015, 06:59 WIB
Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA. Riaumadani. com  - Presiden Joko Widodo hingga hari ini belum mengeluarkan pernyataan menanggapi kisruh KPK dan Polri pasca diputuskannya sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Termasuk komentar soal Ketua KPK Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Jokowi dan Mensesneg Pratikno sedang menyiapkan keputusan soal Ketua KPK Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah keputusan mengeluarkan Perppu dan mengangkat Plt KPK atau persiapan lainnya, Andi tidak menjelaskan secara gamblang.

"Sedang disiapkan oleh presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja," kata Andi kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu [18/2/2015].

Lebih lanjut, Andi enggan menjelaskan apakah presiden bakal mengeluarkan Perppu dan selanjutnya mengangkat Plt pimpinan KPK pasca ditetapkannya Samad sebagai tersangka. Terlebih, tinggal dua pimpinan KPK yang belum menyandang status tersangka, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

"Bukan saya yang menangani [Perppu atau Plt]. Itu kewenangannya bukan di seskab. Itu sudah hubungan antar lembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya enggak terlalu lama lagi," jelas Andi.

Ketika ditanya kapan presiden akan mengambil keputusan mengenai soal itu, Andi menjawab datar. "Kerangka waktunya saya tidak tahu harap ditunggu saja," tandasnya.
**



Editor : mardeka
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top