Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Aktifis LSM Gementara Raya Herman Waruwu
PT. RAPP Dinilai Abaikan Keputusan Pemerintah Terkait Operasional Perusahaan Ditengah Wabah Covid19
Kamis 23 Juli 2020, 01:32 WIB
Aktifis LSM Gementara Raya Herman WaruwuPELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa operasional perusahaan yang positif terpapar virus corona, diberhentikan demi mencegah penyebaran virus tersebut. Namun di Kabupaten Pelalawan hal itu terkesan diabaikan.
Demikian disampaikan oleh aktifis LSM Gementara Raya Herman Waruwu pada Rabu (22/7/2020) kepada media ini di Pangkalan Kerinci. "Data yang telah terkonfirmasi dari juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Corona virus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan Azril M.Kes, bahwa ada dua orang yang posistif Covid-19 pekeeja di PT. RAPP. Salah satunya disebutkan menduduki jabatan sebagai Direktur di perusahaan bubuk kertas tersebut," imbuh Herman.
Perusahaan raksasa bubuk kertas PT. RAPP, memiliki ribuan orang karyawan. Harusnya segala aktifitas perusahaan tersebut dihentikan untuk sementara demi mencegah penularan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini. "Maka itu kita menagih keputusan pemerintah tersebut, tolong hentikan operasional perusahaan PT. RAPP supaya ribuan karyawannya tersebut tidak ikut terpapar corona virus disease 2019," pinta Herman dengan tegas.
"Sangat kita sayang kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan yang terkesan tidak mau peduli dalam persoalan itu. Harusnya pihak Pemda Pelalawan sudah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan PT. RAPP yang diduga mengabaikan keputusan pemerintah tersebut. Segala aktifitas perusahaan itu harusnya diberhentikan untuk sementara, supaya ribuan karyawan perusahaan itu tidak ikut terpapar virus Corona," ujarnya meprotes pemerintah.
Managemen PT. RAPP melalui Humas Mabrur yang dicoba dikondirmasi dalam masalah itu lewat aplikasi WA, tidak memberikan keterangan. Mabrur justru menyuruh konfirmasi kepada Budi Firmansyah. Sayangnya konfirmasi yang dikirim media ini di WA pribadinya Budi Firmansyah sudah masuk, tapi tidak dijawabnya. Sampai berita ini tayang di media, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan PT. RAPP.
Lanjut Herman, sungguh lebih ironisnya lagi penerapan regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Diketahui beberapa hari lalu Bupati Pelalawan HM. Harris baru saja pulang dari luar negeri. Pak HM Harris seharusnya wajib di isolasi atau karantina mandiri selama beberapa hari, sebelum hasil tes kesehatannya dinyatakan negatif oleh para medis. Namun realitanya setelah HM Harris pulang dari Singapur, tidak mematuhi ketentuan tersebut, ujar Herman dengan geram.
Nampaknya penerapan aturan untuk mencegah Covid-19 itu hanya berlaku bagi masyarakat kecil atau masyaramat biasa. Bagi penguasa seperti Bupati Pelalawan, aturan itu bisa dianaikan, protesnya dengan penuh kesal. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau