Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Penghulu Kampung Parit I/II  Lakukan Gotong Royong Bersama Perangkat Desa dan warga   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
Terdakwa Kasus Suap Terkait Proses PAW Anggota DPR
Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres, Pilkada dan Pemilu
Rabu 22 Juli 2020, 09:03 WIB
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersangka kasus suap terkait proses PAW anggota DPR mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Wahyu kini merupakan terdakwa kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 21 Juli 2020.

Saiful menuturkan Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW.

Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga bakal buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

"Semuanya Pak, tidak hanya yg terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," kata Saiful.

Pada perkaranya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Viva




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top