Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • STKIP INSAN Madani Air Molek, Gandeng MAS. Nurul Falah Sosialisasi Orientasi Literasi Siswa Bijak Bermedsos   ●   
  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
Bahaya Rokok Elektrik
Bahaya Rokok Elektrik itu 10 Kali lipat Dibandingkan Rokok Tembakau Biasa
Kamis 29 Januari 2015, 04:42 WIB
Poto Int

JAKARTA. Riaumadani.com - Badan Narkotika Nasional [BNN] Kota Batu menilai rokok elektrik yang selama ini sering dijadikan alternatif untuk berhenti merokok ternyata sangat berbahaya daripada rokok tembakau.

Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.

Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.

Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.

Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.

Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.

WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.

Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.

Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**




Editor : TIS-mardeka
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top