Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Pelantikan Pejabat Pemkab Kampar
Bupati Catur Lantik 47 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemda Kampar
Jumat 20 Maret 2020, 14:28 WIB
Bupati Catur Sugeng Sutanto Lantik sebanyak 47 orang pejabat administrator dan pengawas dilingkungan pemda kampar antara lain terdiri dari Eselon III sebanyak 32 dan Es
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Setelah lebih kurang dua minggu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH melantik pejabat administartor eselon II dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kampar, kembali Bupati kampar melantik sebanyak 47 pejabat administrator dan pengawas dilingkungan pemda kampar.

Maka Bupati kampar resmi melantik dan mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan pemda kampar bertempat di Aula Kantor Bupati kampar, jumat (20/03/2020).

Dimana pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar SK surat keputusan Bupati Kampar nomor SK : 821.2-316/III/2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab Kampar, maka pada kesempatan tersebut yang dilantik sebanyak 47 orang tersebut antara lain terdiri dari Eselon III sebanyak 32 dan Eselon IV sebanyak 15 orang.

Bupati kampar dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelantikan ini adalah dalam rangka penyegaran dan mengisi kekosongan jabatan pada organisasi perangkat daerah. Maka dari itu, saudara-saudara diminta harus mengoptimalkan kerja agar ada prestasi, karena integritas menjadi hal utama yang dinilai dalam pengawasan yang kami lakukan.

Penyegaran yang dilakukan saat ini baik seorang Camat, Kepala Bidang maupun Kepala Seksisi, bahwa semua itu adalah hal biasa yang sudah melalui penuh pertimbangan. Ingat jabatan hanyalah titipan yang harus dijaga dengan baik, karena suatu saat amanah ini bisa saja pindah lagi kepada orang lain. Maka bekerjalah dengan baik, anggaolah jabatan ini amanah.”terang Catur”.
Rils



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top