Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
KPK diSerang
Bambang Widjojanto Akhirnya Dibebaskan Bareskrim Polri
Sabtu 24 Januari 2015, 00:45 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto [BW]

JAKARTA. Riaumadani.com  - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat [23/1/2015] pagi, akhirnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Bambang Widjojanto dibebaskan oleh Bareskrim Polri.

Bambang ditangkap polisi, Jumat pagi, dan menjadi tersangka dengan tuduhan meminta saksi memberikan keterangan palsu. Ketika itu, tahun 2010, Bambang menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Penahanan Bambang mengundang protes luas karena dianggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi pemberantasan korupsi

Namun, penangkapan bambang dinilai oleh beberapa pihak tidak manusiawi. Sebab, Bambang ditangkap dengan posisi tangan terborgol.

Pada Sabtu [24/1/2015] sekitar pukul 01.30, Bambang resmi dibebaskan. Sebelum meninggalkan Gedung Bareskrim Polri, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pers atas dukungan yang diberikan kepada KPK.

Pembebasan ini disambut gembira para pendukung KPK yang sempat berkumpul di gedung antikorupsi di Jl Rasuna Said.**




Editor : TIS.TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top