Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Ketua IPMK2M Tuntut Anggota DPRD Meranti M. Tartib Klarifikasi Terkait Tenaga Honorer di Meranti
Senin 06 Januari 2020, 14:28 WIB
Ketua IPMK2M Tuntut Anggota DPR Riau  Dr. M. Tartib. SH untuk Mengklarifikasi atas tundingnya kepada mahasiswa, jika dalam waktu 3x24 jam
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Terkait dengan pernyataan sikap Anggota DPRD Kepulauan Meranti Komisi I Saudara Dr. M. Tartib. SH atas tundingan kepada Mahasiswa yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkunangan Pemerintah daerah Kepulauan Meranti ini yang telah diberitakan oleh salah satu media online mendapat Tudingan Keras dari Ikatan Pelajar Mahasiwa Kabupaten Kepulauan Meranti  (IPMK2M) Pekanbaru

Hal ini telah disampaikan Zuriyadi Fahmi selaku Ketua IPMK2M Terpilih Sangat Mengecam atas tudingan kepada mahasiswa yang terkesan menuding Mencemarkan nama Baik Mahasiswa yang di lontarkan Saudara Tartib, 

"seorang legislator yang bijak dan dewan terhormat tidak berbicara seenaknya saja, kalau iya memang mahasiswa berbuat seperti itu mahasiswa seperti apa, jangan asal bicara kita merasa sauadara Tartib yang politisi Gerindra tidak menjalankan tugas nya dengan sebaik-baiknya. Kenapa baru sekarang Masalah ini di angkat, mengapa tidak dari dulu selama ini kemana saja," katanya Fahmi.

Lanjut Fahmi lagi," padahal jelas tugas seorang legeslatif itu sebagai kontrol atas kebijakan Pemkab, kok ini bisa keceplosan berarti dia kita nilai gagal dalam Menjalankan Tugas Pokok dan fungsi sebagai Anggota Dewan.
Kita minta saudara M. Tartib untuk Mengklarifikasi atas tundingnya kepada mahasiswa, jika dalam waktu 3x24 jam tidak memberi Konfirmasi kepada mahasiswa, kita pastikan kita akan menggruduk Kantor DPRD terkhusus untuk Saudara M. Tartib," ucapnya. (rls/IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top