Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Polairud Polda Riau Ungkap Penyelundupan 18 Orang TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat 22 November 2019, 23:26 WIB
Tersangka Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bulan lalu, penyelundupan manusia kembali diungkap Ditpolair Polda Riau saat memasuki perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. Aparat saat patroli laut, menangkap kapal Speed Boat tanpa nama membawa 18 orang asal Indonesia.

Hasil pemeriksaan, mereka berlayar dari negara Malaysia ke Indonesia tanpa mengantongi surat dan dokumen lengkap (ilegal,red) dari Imigrasi setempat. Selain itu, satu orang pelaku yang membawa orang tersebut turut diamankan.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Badarudin, Kamis (21/11/2019) siang di Pekanbaru, kepada wartawan, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia antar negara secara ilegal.

"Hasil pemeriksaan, ke 18 orang ini asli warga negara Indonesia. Keluar dari Malaysia dan masuk kembali tanpa dokumen sah. Adapun pasport yang dimilikinya telah habis masa berlakukanya," ucap Badarudin.

Menurut Badarudin, satu pelaku yang turut diamankan ini Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal. Terkait penyelundupan ini, kata Badarudin ke 18 orang ini memilik paspor pengunjung di Malaysia, tapi sudah kadarluasa.

"Mereka ini punya pasport pengunjung, tapi karena sudah habis mereka bekerja di sana sebagai TKI secara ilegal," ucap Badarudin.

Kata Badarudin pihaknya telah mengetahui dua orang rekan Nanang lainnya. Yakni Ari dan AS (DPO). Seiring penyelidikan Ari diketahui telah diamankan oleh pihak petugas Malaysia dengan kasus serupa.

"Ari sudah ditangkap petugas Malaysia karena kasus penyelundupan manusia juga. Awal terungkap kasus ini setelah adanya laporan masyarakat, di sana mulai kita telusuri dengan patroli dan menemukan pelaku membawa 18 orang secara ilegal," terang Badarudin. hlc




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top