Curanmor
TigaTersangka Curanmor Ditangkap polsek Bukit Raya (Poto Riau Editor)
Tiga Tersangka Curanmor Dibekuk Jajaran Satreskrim Polsek Bukit Raya
Minggu 11 Januari 2015, 07:36 WIB
TigaTersangka Curanmor Ditangkap polsek Bukit Raya (Poto Riau Editor)
PEKANBARU, Riaumadani.com - Jajaran Satreskrim Polsek Bukit Raya kembali mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor [Curanmor] di lokasi berbeda, Jum'at [9/1/2015] malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiga tersangka yang diamankan petugas tersebut yakni, Angga [18] warga Jalan Kamboja, Sandi [19] dan Edo [18] warga Jalan HR Soebrantas Gang Teratai Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jum'at [9/1/2015] malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik yang merupakan hasil kejahatan.
Informasi yang dihimpun Riaueditor dikepolisian, Minggu [11/1/2015] siang, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya laporan korban Aidil Adha [20] warga Jalan Merpati Gang Camar No 2 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, atas kasus pencurian sepeda motor.
Petugas yang mendapat laporan itu, turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi tersangka berada di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Angga.
"Awalnya kita menangkap Angga, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sandi dan Edo rekannya saat melakukan aksi pencurian di Jalan Naga Sakti komplek Stadion Utama Riau dekat Tugu perahu Naga Putih Kecamatan Tampan pada Senin (05/1) sekitar pukul 17.30 WIB," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo.
Lebih lanjut dikatakan Arry, ketiga tersangka ini tak berkutik sewaktu dilakukan penangkapan dann digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kasusnya.
Selain itu, kepada petugas tersangka Angga mengakui jika dirinya telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, dua kali diwilayah Main Stadion Utama Riau dan sekali di Plaza Kedaung Kecamatan Marpoyan Damai.
"Sedangkan tersangka Sandi dan Edo, pengakuannya baru sekali melakukan aksi curanmor di Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan," ungkap Arry.
Kini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di mapolsek Bukit Raya untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Arry.**
Ketiga tersangka yang diamankan petugas tersebut yakni, Angga [18] warga Jalan Kamboja, Sandi [19] dan Edo [18] warga Jalan HR Soebrantas Gang Teratai Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jum'at [9/1/2015] malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik yang merupakan hasil kejahatan.
Informasi yang dihimpun Riaueditor dikepolisian, Minggu [11/1/2015] siang, penangkapan ketiga tersangka berawal adanya laporan korban Aidil Adha [20] warga Jalan Merpati Gang Camar No 2 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, atas kasus pencurian sepeda motor.
Petugas yang mendapat laporan itu, turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi tersangka berada di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Angga.
"Awalnya kita menangkap Angga, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sandi dan Edo rekannya saat melakukan aksi pencurian di Jalan Naga Sakti komplek Stadion Utama Riau dekat Tugu perahu Naga Putih Kecamatan Tampan pada Senin (05/1) sekitar pukul 17.30 WIB," terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo.
Lebih lanjut dikatakan Arry, ketiga tersangka ini tak berkutik sewaktu dilakukan penangkapan dann digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut atas kasusnya.
Selain itu, kepada petugas tersangka Angga mengakui jika dirinya telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, dua kali diwilayah Main Stadion Utama Riau dan sekali di Plaza Kedaung Kecamatan Marpoyan Damai.
"Sedangkan tersangka Sandi dan Edo, pengakuannya baru sekali melakukan aksi curanmor di Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan," ungkap Arry.
Kini ketiga tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di mapolsek Bukit Raya untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. "Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Arry.**
| Editor | : | Amsar.RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau