Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Dinas Perkebunan Kabupaten Meranti Serahkan 7 Unit Mesin Cultivator ke Kelompok Tani
Jumat 23 Agustus 2019, 23:35 WIB
Dinas Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk Kelompok petanian di Kabupaten Kepulauan Meranti, alat bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepaka Dinas Perkebunan Tengku Efendi SH
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dinas Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti telah memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk Kelompok petanian di Kabupaten Kepulauan Meranti, alat bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepaka Dinas Perkebunan Tengku Efendi SH. sebanyak  7 unit cultivator dan disetahkan diserahkan kepada kelompok tani dalam bulan ini,kamis(22/07/2019) lalu.

Sebanyak 7 unit alat Alsintan tersebut diberikan kepada kelompok tani di Desa Gogok sebanyak 2 unit, kelompok tani dari Desa Kundur 1 unit, kelompok tani Desa Gemala Sari 1 unit, kelompok tani dari Desa Topang 1 unit. Selain itu, kelompok tani di Desa Tanjung Pisang 1 unit dan kelompok tani dari Desa Mekar Sari 1 unit.

Hal ini diungkapkan Kadis Perkebunan Tengku Efendi SH, jumat (24/09/2019) mengatakan, sebanyak 7 unit mesin cultivator tersebut sudah beberapa Desa yang mengambilnya bantuan dan bantuan tersebut melalui dari Pemerintahan pusat langsung.

" kita memberikan bantuan alat cultivator ini berdasarkan kelompok dan pengadaannya melalui Tugas Pembantuan (TP) Mandiri Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019," ujarnya.

Untuk pengadaan Alsintan tersebut merupakan usulan pada tahun anggaran sebelumnya (2018). Artinya, kelompok yang menerima bantuan telah mengajukan proposal setahun yang lalu.

"Harapan saya dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa proaktif dalam menjalankan kegiatan dan juga saya selaku Kepala Dinas siap untuk membantu masyarakat, kalau bisa diharapkan untuk tahun ini bisa di masukan proposal nya agar bisa di dapat kan bantuan nya," jelasnya T.Efendi.(IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top