Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Mark Up
Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung FISIP Unri
Senin 05 Januari 2015, 03:02 WIB
Pakultas Fisipol unri Riau  Pekanbaru

PEKANBARU, Riaumadani. com - Polresta kembali menangani kasus dugaan korupsi mark up pada proyek pembangunan gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik [Fisip] Universitas Riau [Unri] tahun 2006-2010.

Rencananya pihak Polresta akan menaikan dari penyelidikan ke penyidikan. "Kasus dugaan korupsi yang kita tangani saat ini yaitu dugaan mark up proyek pembangunan Fisip Unri,"ujar Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, kepada wartawan baru-baru ini diruanganya.

Ia mengatakan pihaknya akan menaikan kasus dugaan mark up tersebut penyidikan. "InsyaAllah di tahun 2015 kita naikan kasusnya ke penyidikan.

Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut sudah kita panggil dan rencananya kita akan panggil ulang," terangnya.

Proyek pembangunan gedung Fisip Unri tahun 2006-2010 dengan anggaran milliaran tersebut diduga dimark up. Dugaan Mark Up tersebut yaitu berupa pelaksanaan pengadaan hingga menimbulkan kerugian negara.**



Editor : Amsarudin
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top