Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • RSUD Arifin Achmad Gelar Cek Gula Darah, Kolesterol, dan Asam Urat Gratis Catat hari dan Tanggalnya    ●   
  • Angin Puting Beliung Hantam Desa Api-api Bengkalis, Dalam Hitungan Menit  Atap Ruang Kelas SMPN 1 Hancur   ●   
  • Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji   ●   
  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
Pemko Pekanbaru Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor Pada April 2019
Rabu 27 Maret 2019, 02:48 WIB
Abdul Jamal Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
PEKANBARU.RIAUMADANI. com - Pemerintah Kota Pekanbaru akan membayar insentif bagi 5.750 guru honorer. Insentif yang diperuntukkan bagi ribuan guru honorer tersebut akan diberikan bulan April 2019 mendatang.

Para guru honorer yang akan menerima insentif diantaranya Guru Tidak Tetap (GTT), guru komite, guru pesantren, MDTA, TPA, Raudhatul Athfal dan TK. Pembayaran insentif bagi guru honorer tersebut untuk triwulan pertama di tahun 2019.

“Pembayaran ini untuk bulan Januari, Februari hingga Maret 2019. Jadi untuk tiga bulan pertama ini kita salurkan untuk insentif ribuan guru sebesar Rp10 Miliar yang akan dibayarkan April,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (26/3/2019).

Jamal menambahkan, pembayaran insentif bagi ribuan guru honorer tersebut diberikan dengan nominal atau besaran yang beragam.

“Insentif yang diberikan tersebut bervariasi ada yang menerima Rp400 ribu, ada juga yang Rp600 ribu,” cakapnya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD, Basri, menambahkan jika pihaknya saat ini masih menunggu berkas pengajuan pencairan dari Disdik Kota Pekanbaru.

“Kalau sudah masuk berkas permintaan pencairan, kita akan segara cairkan pembayaran insentif bagi guru honor tersebut,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta agar Disdik Kota Pekanbaru segera melengkapi syarat-syarat pengajuan pencairan honor insentif tersebut.

“Syarat yang kami maksud diantaranya SK guru tersebut dari Disdik Pekanbaru karena sampai saat ini kita masih menunggu diajukan ke kami,” pungkasnya. (***)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top