Koptan Bakti Bersama
300 Ha Lahan Koptan Bakti Bersama Dinilai Kongkalikong Dengan Pemda Pelalawan
Senin 18 Februari 2019, 14:37 WIB
Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos
PELALAWAN. RIAUMADANI. com - Tidak selesainya persoalan lahan seluas 300 Ha yang dituntut warga Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dinilai sarat kepentingan. Pihak Pemda Pelalawan beralasan bahwa Koptan Bakti Bersama telah ada surat tanahnya dari Camat Bandar Sekijang.
Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos yang dijumpai diruang kerjanya Senin (18/2/19) mengaku tidak tahu dimana lokasi lahan seluas 300 Ha yang dituntut warga Rantau Baru. Pasalnya surat hibah yang diserahkan oleh ketua suku adat Desa Rantau Baru kepada warga waktu itu, sampai sekarang tidak ada jumpa. Pihak Koptan (kelompok tani) Bakti Bersama memilki surat tanahnya yang dikeluarkan oleh Camat Bandar Sekijang kala itu, karena sebelum pemekaran Kecamatan Pangkalan Kerinci masi gabung Kecamatan Bandar Sekijang, terangnya.
Mantan Camat Pangkalan Kerinci itu mengatakan, bahwa masyarakat Desa Rantau Baru hanya mengansumsikan saja kalau lahan yang mereka tuntut itu adalah areal Koptan Bakti Bersama. Karena kebetulan lahan Koptan itu seluas 300 Ha. Dan bagaimana membuktikan bahwa lahan itu masuk dalam areal lahan relokasi yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2005.
Dijelaskan Fakhrurrozi, dalam hearing DPRD waktu itu kami diperintahkan untuk memgukur lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan itu. Sehingga lahan itu kami ukur. Tapi begitu lahan sudah dikur, di telefonlah sama Arjulis warga Desa Rantau Baru. Dia bilang masalah lahan itu akan dilaporkannya kepada penegak hukum. Hal itu kami lapor kepada pimpinan. Sehingga kata pimpinan kami saat itu biar saja proses hukum "Ya sudah kami stop saja mediasinya," katanya.
Dalam SK Bupati Pelalawan disebutkan bahwa lahan relokasi penduduk rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru seluas 300 Ha. Tapi kenyataan dilapangan lahan itu tidak sampai 300 Ha. Memang dasar lahan itu surat hibah tanah dari suku adat kepada Desa Rantau Baru waktu itu. Sementara ketua suku adat Datuk Sakti itu sudah meninggal duni, dan ketika arsip surat hibah itu dicari dikantor desa tidak ketemu sampai sekarang.
Sedangkan Arjulis saat dijumpai langsung dalam persoalan itu mengaku bahwa pernyataan Fakhrurrozi itu sangat keliru. Soalnya surat hibah tanah dari Datuk Sakti itu telah diserahkan oleh aparat desa Rantau Baru kepada Pemda Pelalawan. Berdasarkan itu Pemda Pelalawan melakukan penelitian dan pengkajian hingga membangun perumahan sosial itu yang sebanyak 100 unit pada tahun 2004 dilokasi tersebut.
Pengakuan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan bahwa Koptan Bakti Bersama telah mengantongi surat tanahnya, sangat keliru lagi. Sebagaimana surat yang telah ditunjukan ketua Koptan Bakti Bersama Immanuddin kepada media ini, SKGR diterbitkan oleh Camat Pangkalan Kerinci pada tahun 2010 yang ditanda tangani Oleh Eri Suhaeri, bukan Camat Bandar Sekijang. SHM (surat hak milik) juga diterbit pada tahun 2017 lalu. Sedangkan SK Bupati Pelalawan dikeluarkan pada tahun 2005, ujar Arjulis memprotes sangat geram.
Berdasarkan dengan peta denah lokasi surat hibah tanah dari Datuk Sakti itu, Pemda Pelalawan berani membangun perumahan sosial itu sebagai relokasi penduduk Desa Rantau Baru dari rawan bencana banjir. Bila Kabag Tapem mengaku tidak tahu dimana lokasi yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan yang ditanda tangani oleh Azmun Jaafar, benar-benar sangat kelirulah, cetusnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau