HUKUM
Pelaku Pembunuhan Sadis Di Kuansing Berhasil Diamankan Polisi
Jumat 01 Februari 2019, 23:07 WIB
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Pembunuhan sadis terhadap korban Iwan Halawa (35) yang terjadi di Di Desa Jake Kecamatan kuantan Tengah bebrapa minggu yang lalu dimana jasad korban yang sudah meninggal dibakar oleh pelaku di dalam bak karet berhasil diungkap Polres Kuansing.
Yang lebih ironisnya lagi pelaku pembunuhan sadis ini ternyata masih dari orang terdekat korban, yaitu adik ipar korban sendiri.
Kejadian ini di benarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhamad Mustopa bahwa pada tanggal 31/12/2018 Istri dari korban melapor bahwa suaminya hilang semenjak tanggal 30/12/2018.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim bersrrta rombongan berhasil menangkap pelaku berinisai BTL, karena dengan dugaan tersangka mengusai barang dari korban yaitu, berupa HP, dan Sepeda Motor, yang ternyata merupakan adik dari si pelapor" jelas Kapolres Kuansing.
Menurut kapolres kuasing motif dari dari pembuhan ini karena sakit hati.
"Menurut keterangan pelaku dia sakit hati karena korban mau menjual anak gadis pelaku, dan ia mencari korban dan memukul korban pakai kayu hingga tewas setelah itu untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban, dan akhirnya tulang-tulang dari korban di masukan kedalam karung beras"cetusnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.*MU
Yang lebih ironisnya lagi pelaku pembunuhan sadis ini ternyata masih dari orang terdekat korban, yaitu adik ipar korban sendiri.
Kejadian ini di benarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhamad Mustopa bahwa pada tanggal 31/12/2018 Istri dari korban melapor bahwa suaminya hilang semenjak tanggal 30/12/2018.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim bersrrta rombongan berhasil menangkap pelaku berinisai BTL, karena dengan dugaan tersangka mengusai barang dari korban yaitu, berupa HP, dan Sepeda Motor, yang ternyata merupakan adik dari si pelapor" jelas Kapolres Kuansing.
Menurut kapolres kuasing motif dari dari pembuhan ini karena sakit hati.
"Menurut keterangan pelaku dia sakit hati karena korban mau menjual anak gadis pelaku, dan ia mencari korban dan memukul korban pakai kayu hingga tewas setelah itu untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban, dan akhirnya tulang-tulang dari korban di masukan kedalam karung beras"cetusnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.*MU
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau