HUKUM
Pelaku Pembunuhan Sadis Di Kuansing Berhasil Diamankan Polisi
Jumat 01 Februari 2019, 23:07 WIB
TELUK KUANTAN. RIAUMADANI. com - Pembunuhan sadis terhadap korban Iwan Halawa (35) yang terjadi di Di Desa Jake Kecamatan kuantan Tengah bebrapa minggu yang lalu dimana jasad korban yang sudah meninggal dibakar oleh pelaku di dalam bak karet berhasil diungkap Polres Kuansing.
Yang lebih ironisnya lagi pelaku pembunuhan sadis ini ternyata masih dari orang terdekat korban, yaitu adik ipar korban sendiri.
Kejadian ini di benarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhamad Mustopa bahwa pada tanggal 31/12/2018 Istri dari korban melapor bahwa suaminya hilang semenjak tanggal 30/12/2018.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim bersrrta rombongan berhasil menangkap pelaku berinisai BTL, karena dengan dugaan tersangka mengusai barang dari korban yaitu, berupa HP, dan Sepeda Motor, yang ternyata merupakan adik dari si pelapor" jelas Kapolres Kuansing.
Menurut kapolres kuasing motif dari dari pembuhan ini karena sakit hati.
"Menurut keterangan pelaku dia sakit hati karena korban mau menjual anak gadis pelaku, dan ia mencari korban dan memukul korban pakai kayu hingga tewas setelah itu untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban, dan akhirnya tulang-tulang dari korban di masukan kedalam karung beras"cetusnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.*MU
Yang lebih ironisnya lagi pelaku pembunuhan sadis ini ternyata masih dari orang terdekat korban, yaitu adik ipar korban sendiri.
Kejadian ini di benarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Muhamad Mustopa bahwa pada tanggal 31/12/2018 Istri dari korban melapor bahwa suaminya hilang semenjak tanggal 30/12/2018.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Kasat Reskrim bersrrta rombongan berhasil menangkap pelaku berinisai BTL, karena dengan dugaan tersangka mengusai barang dari korban yaitu, berupa HP, dan Sepeda Motor, yang ternyata merupakan adik dari si pelapor" jelas Kapolres Kuansing.
Menurut kapolres kuasing motif dari dari pembuhan ini karena sakit hati.
"Menurut keterangan pelaku dia sakit hati karena korban mau menjual anak gadis pelaku, dan ia mencari korban dan memukul korban pakai kayu hingga tewas setelah itu untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar korban, dan akhirnya tulang-tulang dari korban di masukan kedalam karung beras"cetusnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.*MU
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau