Pelalawan, RIAUMADANI.com - Habibi Hapri SH bantah menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. Justru dia menyebutkan bahwa it" />
Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
KUASAI LAHAN
Habibi Hapri SH Bantah Kuasai Lahan Di Desa Pkl Tampoi
Sabtu 22 September 2018, 09:17 WIB
Habibi Hapri SH bantah menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. J
Pelalawan, RIAUMADANI.com - Habibi Hapri SH bantah menguasai lahan di Desa Pangkalan Tampoi. Justru dia menyebutkan bahwa itu konflik di masyarakat Desa Pangkalan Tampoi.

Hal ini disampaikan oleh politikus PAN itu dalam rangka membantah tudingan masyarakat Pangkalan Tampoi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, saat dikonfirmasi melalui WA Sabtu (22/9/18).

Salah satunya Anto mengaku kecewa karena oknum DPRD Pelalawan telah menguasai lahan seluas 739,374 M2 pelepasan dari HTI PT. Arara Abadi. Pada hal lahan tersebut dibebaskan untuk tanaman kehidupan  bagi masyarakat Desa Pangkalan Tampoi, ujarnya penuh kesal.

Menjawab media ini, "Saya tegaskan itu tidak benar," ujarnya politisi PAN itu. Habibi malah bertanya balik siapa nama dan mana alamat masyarakat yang menudingnya menguasai lahan itu, seraya menyarankan untuk mencari utuh informasi yang berkaitan dengan desa Pangkalan Tampoi, karena kelompok masyarakat itu banyak, ada perangkat  Desa, pemuda, masyarakat adat, dan lain-lain, sebut ketua DPD II PAN Kabupaten Pelalawan itu.

Yang saya ketahui PT. AA menyerahkan lahan ke Desa Pangkalan Tampoi, oleh desa di manfaatkan untuk pembangunan. Jadi cari info utuh. Konflik di masyarakat itu, urusan desa, urusan masyarakat Sebaiknya kita tidak perlu ikut urusan intern desa bbiarlah mereka selesaikan urusannya sendiri, ujar ketua komisi II DPRD Pelalawan itu kembali menyarankan.

"Saya tegaskan dan saya bantah kalau Bapak menyebut nama saya, saya tidak ada menguasai lahan di desa Pangkalan Tampoi. Lahan itu sepenuhnya hak desa, kalau desa menjual dan menyerahkan dan sebagainya untuk pembangunan, itu sepenuhnya, hak desa. Kepada siapa desa serahkan, saya tidak tahu, itu hak desa imbuhnya menimpali. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top