Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • STKIP INSAN Madani Air Molek, Gandeng MAS. Nurul Falah Sosialisasi Orientasi Literasi Siswa Bijak Bermedsos   ●   
  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
MANTAN KORUPTOR
KPU Riau Minta Parpol Ganti Caleg Mantan Koruptor
Kamis 26 Juli 2018, 23:26 WIB
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)

PEKANBARU. RIAUMADANI. com -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin meminta partai politik melakukan perbaikan daftar calon anggota legislatif, terutama yang terindikasi mantan Napi Kasus Korupsi atau Koruptor.

Hal ini perlu ditindaklanjuti segera ,aetelah diumumkannya nama-nama bacaleg hasil indentifikasi yang pernah menjadi terpidana korupsi oleh Bawaslu RI.

"Sesuai dengan pakta integritas kita memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengganti calegnya yang tidak memenuhi persyaratan," ujar Nurhamin pada Kamis (26/7/2018).

Nurhamin mengatakan juga bahwa pihaknya tidak ingin mengumumkan nama-nama tersebut ke publik. Karena masih ada waktu perbaikan yakni pada 31 Juli 2018.

Selain itu dari rilis Bawaslu tersebut pihaknya akan melakukan penelusuran ke tiap Pengadilan di daerah. "Jika masih dalam daftar DCS masih bisa diperbaiki. Namun jika sudah menjadi DCT, maka namanya langsung dicoret tanpa ada perbaikan," papar Nurhamin.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan terdapat 199 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Mereka didaftarkan partai politik masing-masing untuk berkontestasi pada Pileg 2019.

Dari 199 itu rinciannya, yakni 30 eks napi korupsi yang terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 11 provinsi, 148 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 93 kabupaten, dan 21 eks napi korupsi terdaftar sebagai bakal caleg DPRD di 12 kota, termasuk di Riau.(TIS/MCR)



Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top