Terkait LPJ ADD
Hernalis Kepala Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
Mantan Kades Pulau Padang Akan Di Riksus Inspektorat
Rabu 23 Mei 2018, 21:47 WIB
Hernalis Kepala Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Inspektorat Kuantan Singingi akan mendatangi AS, karena tidak kooperatifnya oknum mantan Kepala Desa (Kades) Pulau Padang Kecamatan Singingi itu, untuk pemeriksaan tentang penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017, yang belum juga diserahkan laporan pertanggungjawabannya (LPj) ke-Inspektorat.
Mantan Kepala desa AS sudah beberapa kali didatangi Tim Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) desa Pulau Padang tahun 2017 dan melihat hasil pertanggungjawabanya, tetapi yang bersangkutan hingga saat ini tetap mangkir untuk itu Inspektorat akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) .
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) Hernalis, "Kita akan melakukan Riksus terhadap oknum mantan Kades Pulau Padang, namun kita masih menunggu surat perintah dari bupati, kalau suratnya keluar baru kita lakukan Riksus" Kata Hernalis kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 23/5/2018.
Sewaktu tim turun untuk kroscek, tim Inpektorat lanjut Hernalis, memang menemukan beberpa pembangunanan pisik, namun laporan pertanggung jawabanya tidak ada.
"Sewaktu tim melakukan pemeriksaan, memang menemukan bangunan yang berdiri. namun tidak ada hasil laporan pertanggungjawaban yang diserahkan oleh Kadesnya"katanya lagi.
Ia menambahkan akibat yang di timbulkan dari ulah oknum tersebut, untuk Pencairan Penggunaan DD Pulau padang tahun 2018 tidak dapat di cairkan.
"Pasti dampaknya kepada masyarakat dan pembangunan desa Pulau Padang, karena Kepala Desa yang menjabat sekarang tidak dapat mencairkan Dana Desa akibat permasalahan ini" kata Hernalis.
Hernalis menambahkan, dalam kasus ini, Camat dinilai gagal membimbing Kepala Desa pulau padang, karena setiap kepala Desa merupakan tanggung jawab dari camat sebagai atasannya.
"Sebetulnya kalau dibimbing dari awal, masalah ini bisa diantisipasi. kan sudah kewajiban Camat membimbing kades. Baik itu secara lisan maupun tulisan" ungkap Hernalis.
Hernalis memaparkan, dampak dari peristiwa ini tidak hanya kepada Desa Pulau Padang, tapi juga akan berdampak kepada keterlambatan pengucuran dana desa oleh Kemenkeu ke Kabupaten atau Provinsi.
"Kalau camat tidak bisa membimbing satu orang saja kepala desanya, tentu akan berdampak besar. karena bantuan ini kan datangnya dari Pusat. Karena Pemerintah pusat akan mengecek di Provinsi Riau , karena nila setitik ini rusak susu sebelanga jadinya" papar Hernalis.
Camat harus bersikap tegas terhadap kepala desa yang tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan dan camat bisa mengganti Kepala Desa tersebut. jika, kepala Desa tidak mampu untuk memberpertanggung jawabkan perkerjaanya.
"Camat juga bisa mem(plt) kan Kepala Desa dengan minta persetujuan ke Bupati, daripada dipertahankan justru berdampak tidak baik bagi daerah," Tutupnya. (MU)
Mantan Kepala desa AS sudah beberapa kali didatangi Tim Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) desa Pulau Padang tahun 2017 dan melihat hasil pertanggungjawabanya, tetapi yang bersangkutan hingga saat ini tetap mangkir untuk itu Inspektorat akan melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) .
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) Hernalis, "Kita akan melakukan Riksus terhadap oknum mantan Kades Pulau Padang, namun kita masih menunggu surat perintah dari bupati, kalau suratnya keluar baru kita lakukan Riksus" Kata Hernalis kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu, 23/5/2018.
Sewaktu tim turun untuk kroscek, tim Inpektorat lanjut Hernalis, memang menemukan beberpa pembangunanan pisik, namun laporan pertanggung jawabanya tidak ada.
"Sewaktu tim melakukan pemeriksaan, memang menemukan bangunan yang berdiri. namun tidak ada hasil laporan pertanggungjawaban yang diserahkan oleh Kadesnya"katanya lagi.
Ia menambahkan akibat yang di timbulkan dari ulah oknum tersebut, untuk Pencairan Penggunaan DD Pulau padang tahun 2018 tidak dapat di cairkan.
"Pasti dampaknya kepada masyarakat dan pembangunan desa Pulau Padang, karena Kepala Desa yang menjabat sekarang tidak dapat mencairkan Dana Desa akibat permasalahan ini" kata Hernalis.
Hernalis menambahkan, dalam kasus ini, Camat dinilai gagal membimbing Kepala Desa pulau padang, karena setiap kepala Desa merupakan tanggung jawab dari camat sebagai atasannya.
"Sebetulnya kalau dibimbing dari awal, masalah ini bisa diantisipasi. kan sudah kewajiban Camat membimbing kades. Baik itu secara lisan maupun tulisan" ungkap Hernalis.
Hernalis memaparkan, dampak dari peristiwa ini tidak hanya kepada Desa Pulau Padang, tapi juga akan berdampak kepada keterlambatan pengucuran dana desa oleh Kemenkeu ke Kabupaten atau Provinsi.
"Kalau camat tidak bisa membimbing satu orang saja kepala desanya, tentu akan berdampak besar. karena bantuan ini kan datangnya dari Pusat. Karena Pemerintah pusat akan mengecek di Provinsi Riau , karena nila setitik ini rusak susu sebelanga jadinya" papar Hernalis.
Camat harus bersikap tegas terhadap kepala desa yang tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan dan camat bisa mengganti Kepala Desa tersebut. jika, kepala Desa tidak mampu untuk memberpertanggung jawabkan perkerjaanya.
"Camat juga bisa mem(plt) kan Kepala Desa dengan minta persetujuan ke Bupati, daripada dipertahankan justru berdampak tidak baik bagi daerah," Tutupnya. (MU)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau