Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Budaya Talang Mamak
Bathin Talang Gedabu Meminta Gubernur Terpilih Perhatikan Budaya Talang Mamak
Minggu 15 April 2018, 23:32 WIB
Bathin (tetuah adat) Utusan Desa Talang Gedabu kecamatan Rakit Kulim meminta kepada siapapun Gubernur Riau terpilih nantinya akan bisa memperhatikan budaya Talang Mamak
INHU. RIAUMADANI. com  - Bathin (tetuah adat) Utusan Desa Talang Gedabu kecamatan Rakit Kulim meminta kepada siapapun Gubernur Riau terpilih nantinya akan bisa memperhatikan budaya Talang Mamak dan menjadikannya salah prioritas dalam program mereka.

"Kami berharap agar budaya Talang Mamak bisa menjadi perhatian Bapak Gubernur, karena selama ini budaya kami masih belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, ungkap Bathin.

Menanggapi permintaan dari Bathin tersebut, Ketua KPU Inhu Muhammad Amin meminta langsung kepada ketua KPU Riau DR. H. Nurhamin, S.Pt. MH yang hadir dalam pelaksanaan sosialisasi KPU Inhu ke Talang gedabu, agar memasukkannya dalam sesi pertanyaan kepada para calon gubernur  dan wakil gubernur Riau dalam debat kandidat yang akan dilaksanakan 27 April 2018 mendatang."Saya minta keinginan Bathin tersebut bisa dijadikan rumusan pertanyaan dalam bidang budaya dalam debat kandidat nantinya, tegas Amin.

Selain itu juga, banyak permasalahan yang ditemui oleh KPU Inhu di Talang Gedabu diantaranya masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Menanggapi permsalahan tersebut, Amin mengungkapkan pada saat bersamaan tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan perekaman KTP el didaerah tersebut.

Dikatakannya, peluang untuk mereka bisa ikut memilih masih ada, jika memang nantinya bisa didaftarkan pada Daftar Pemilih Semetara (DPS) atau jika tidak ada perubahan aturan mereka bisa saja datang ke TPS dengan membawa surat ketterangan (suket)."Itu sepanjang aturan tidak berubah, tegasnya. (*rls*)




Editor : Tis
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top