Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
SKPD Riau Zona Merah
Ombudsman,Diskes dan Dinas Pendidikan Riau SKPD Berstandar Pelayanan Buruk
Sabtu 13 September 2014, 02:49 WIB
POTO INT

PEKANBARU. Riaumadani.com - Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau pada semester pertama 2014 melakukan observasi standar pelayanan publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] di Riau dan kota Pekanbaru. Hasilnya, belasan SKPD tingkat kepatutannya rendah atau berada di zona merah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Ahmad Fitri menjelaskan, observasi dilakukan pada semester pertama Juli 2014. Salah satu tujuannya meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik.

"Ombudsman mendorong memperbaiki pelayanan publik melalui obvervasi. Untuk Kota Pekanbaru SKPD yang memiliki tingkat kepatatutan tinggi atau zona hijau hanya Badan Pelayanan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja. Nilainya 800 hingga 1000," ujarnya.

Ahmad Fitri menambahkan, untuk lingkungan provinsi Riau, SKPD yang masuk zona merah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Badan Lingkungan Hidup.

Tak itu saja, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial dan Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah juga masuk zona merah. Demikian juga halnya Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan dan energi, serta Dinas Koperasi dan UMKM. **





Editor : TIS/PR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top