Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Korupsi Proyek Puskesmas
Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Teluk Meranti di Jebloskan ke Penjara
Selasa 09 September 2014, 02:47 WIB
Poto Ilustrasi int

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti akhirnya ditahan Satreskrim Polres Pelalawan, Senin [8/9/2014]. Mereka dijebloskan ke penjara setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan.

"Penyidik memutuskan untuk menahan sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bimo Arianto kepada wartawan di kantornya kemarin.

Para tersangka yang ditahan adalah enam pegawai Dinas Kesehatan Riau Arbaini, Samsari, Yurika Kuala, Srimaria Susilowati, Asmi dan Endang Kitop. Sementara tiga lainnya merupakan kontraktor 2010 atas nama Lukman dan kontraktor 2008 Indra dan Dame.

Selain menahan sembilan tersangka, Polres Pelalawan juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu unit mobil Toyota Fortuner, bagunan rumah dan tanah milik tersangka Lukman.

Ditambahkan Biro Arianto, para tersangka terindikasi melakukan korupsi sehingga proyek gedung Puskesmas Teluk Meranti tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya karena runtuh. Akibat dari tindakan para tersangka, negara dirugikan Rp2,3 miliar.**



Editor : TIS
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top