PLTS PEKANBARU
pOTO INT
Pembangunan PLTS Pekanbaru Di Ganjal Perda Persampahan
Senin 08 September 2014, 04:52 WIB
pOTO INT PEKANBARU. Riaumadani. com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah [PLTS] hingga kini belum terealisasi disebabkan masih terganjal oleh belum disahkannya peraturan daerah tentang persampahan.
"Meski sudah diajukan beberapa kali oleh Pemko pada pertengahan 2014 namun hingga masa tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPRD] periode 2009-2014 berakhir belum juga mendapat pengesahan,kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Minggu.[7/9/2014]
Sebelumnya Perda persampahan sempat ditolak pembahasannya oleh DPRD karena dinilai masih perlu penajaman.
Menurut Firdaus, untuk membentuk sebuah kerjasama persampahan dengan pihak ketiga Pemko harus memiliki peraturan daerah sebagai payung hukumnya, baik itu menyangkut proses pengangkutan sampah, maupun pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Setelah ada Perda sampahnya baru kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," tegas walikota.
Dari beberapa investor yang berminat membangun PLTS di Pekanbaru, setelah melakukan pra uji kelayakan, pihaknya sudah mendapat satu nama perusahaan yang akan membangun PLTS tersebut namun ia enggan merinci nama perusahaan tersebut.
"Saya belum bisa sebut namanya, tetapi perusahaan nasional yang bekerja sama dengan asing," kata dia.
Menurut dia, meski sudah didapat perusahaan yang akan membangun PLTS Pemko tetap akan melakukan proses lelang untuk menentukan siapa pemenangnya.
Berbicara target waktu pengerjaan pembangkit ia mengakui belum bisa menentukannya karena masih ada yang harus dipersiapkan lagi yakni terkait Perda persampahan. Bahkan dia berharap penuh kepada para anggota DPRD Pekanbaru yang baru saja dilantik agar bisa menggolkan Perda persampahan secepatnya.
"Semoga anggota legislatif yang baru bisa menyelesaikan Prolekda yang sudah diajukan Pemko," harap dia.
Menurut Firdaus, Pekanbaru untuk kondisi penduduk saat ini yang mendekati 1 juta jiwa menghasilkan sampah ratusan ton perhari. Dengan limbah sampah ini jika dikelola menjadi PLTS maka akan menghasilkan listrik sebesar 14 Megawatt perhari.
Firdaus menyebutkan, kebutuhan energi listrik di Pekanbaru walau sudah tersambung ke jaringan interkoneksi, namun masih kekurangan dan hal ini terlihat dari masih adanya pembagian pasokan ke daerah lain.
Bagi Pekanbaru yang lebih utama bukanlah listriknya, namun adalah penyelesaian sampah yang terus menjadi masalah di sepanjang tahun. Jika sampah sudah bisa dijadikan
energi listrik, sampah yang selama ini menjadi masalah, akan berubah menjadi bermanfaat sebagai sumber ekonomi dan penyehatan lingkungan.
Mengenai lahan yang akan dipakai untuk PLTS nanti sudah disiapkan seluas 500 meter persegi di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Muara Fajar.
"Kami dari pemerintah akan membantu dalam perizinan yang berkaitan dengan Pemko Pekanbaru," jelas Firdaus.
Sebelumnya diberitakan di 2013 lalu G20 Environmental Solutions Group [ESG] telah menandatangani kerjasama pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik berdaya sampah dengan Riau Invesment Corp [RIC] dan PD Pembangunan Pekanbaru.
G20 ESG akan menginvestasikan uangnya sebesar Rp600 miliar untuk empat mesin pembangkit berkapasitas 10 Megawatt.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah [BPMPD] Riau Adisar mewakili Gubernur Riau saat itu menyatakan, tingkat elektrifikasi Riau saat ini baru 50 persen, sehinga pembangunan pembangkit listrik ini akan membantu penyediaan energi listrik di Pekanbaru dan Riau. Apalagi ada RIC yang berpengalaman dalam bidang energi listrik, sehingga kerjasama ini sangat positif.
Selain bisnis, juga memberikan dampak sosial yang sangat baik dalam mengatasi masalah sampah.
CEO G20 ESG, Andrew Skidmore mengatakan, pihaknya memang mempunyai komitmen yang tinggi dalam membantu ketersediaan energi di Pekanbaru, terutama dalam pemanfaatan limbah sampah perkotaan.
"Hadirnya pembangkit ini, tidak saja memberi solusi masalah sampah, namun juga mampu memenuhi kebutuhan energi diPekanbaru dan Riau pada umumnya. Kemudian, keberadaan pembangkit ini juga akan memberikan lapangan pekerjaan baru," kata Andrew.
Menurut Andrew, penggunaan energi fosil sudah seharusnya dikurangi, dengan mamanfaatkan lingkungan yang ada, manusia harus menciptakan energi terbarukan semisal dari sampah.
"Nantinya, akan ada empat pembangkit listrik berbahan bakar sampah perkotaan dengan tingkat pengolahan circa 10 ton per jam, dan berpotensi untuk pengembangan 16 x 10 ton unit per jam pada tahap selanjutnya," katanya. **
"Meski sudah diajukan beberapa kali oleh Pemko pada pertengahan 2014 namun hingga masa tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPRD] periode 2009-2014 berakhir belum juga mendapat pengesahan,kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Minggu.[7/9/2014]
Sebelumnya Perda persampahan sempat ditolak pembahasannya oleh DPRD karena dinilai masih perlu penajaman.
Menurut Firdaus, untuk membentuk sebuah kerjasama persampahan dengan pihak ketiga Pemko harus memiliki peraturan daerah sebagai payung hukumnya, baik itu menyangkut proses pengangkutan sampah, maupun pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Setelah ada Perda sampahnya baru kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," tegas walikota.
Dari beberapa investor yang berminat membangun PLTS di Pekanbaru, setelah melakukan pra uji kelayakan, pihaknya sudah mendapat satu nama perusahaan yang akan membangun PLTS tersebut namun ia enggan merinci nama perusahaan tersebut.
"Saya belum bisa sebut namanya, tetapi perusahaan nasional yang bekerja sama dengan asing," kata dia.
Menurut dia, meski sudah didapat perusahaan yang akan membangun PLTS Pemko tetap akan melakukan proses lelang untuk menentukan siapa pemenangnya.
Berbicara target waktu pengerjaan pembangkit ia mengakui belum bisa menentukannya karena masih ada yang harus dipersiapkan lagi yakni terkait Perda persampahan. Bahkan dia berharap penuh kepada para anggota DPRD Pekanbaru yang baru saja dilantik agar bisa menggolkan Perda persampahan secepatnya.
"Semoga anggota legislatif yang baru bisa menyelesaikan Prolekda yang sudah diajukan Pemko," harap dia.
Menurut Firdaus, Pekanbaru untuk kondisi penduduk saat ini yang mendekati 1 juta jiwa menghasilkan sampah ratusan ton perhari. Dengan limbah sampah ini jika dikelola menjadi PLTS maka akan menghasilkan listrik sebesar 14 Megawatt perhari.
Firdaus menyebutkan, kebutuhan energi listrik di Pekanbaru walau sudah tersambung ke jaringan interkoneksi, namun masih kekurangan dan hal ini terlihat dari masih adanya pembagian pasokan ke daerah lain.
Bagi Pekanbaru yang lebih utama bukanlah listriknya, namun adalah penyelesaian sampah yang terus menjadi masalah di sepanjang tahun. Jika sampah sudah bisa dijadikan
energi listrik, sampah yang selama ini menjadi masalah, akan berubah menjadi bermanfaat sebagai sumber ekonomi dan penyehatan lingkungan.
Mengenai lahan yang akan dipakai untuk PLTS nanti sudah disiapkan seluas 500 meter persegi di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Muara Fajar.
"Kami dari pemerintah akan membantu dalam perizinan yang berkaitan dengan Pemko Pekanbaru," jelas Firdaus.
Sebelumnya diberitakan di 2013 lalu G20 Environmental Solutions Group [ESG] telah menandatangani kerjasama pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik berdaya sampah dengan Riau Invesment Corp [RIC] dan PD Pembangunan Pekanbaru.
G20 ESG akan menginvestasikan uangnya sebesar Rp600 miliar untuk empat mesin pembangkit berkapasitas 10 Megawatt.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah [BPMPD] Riau Adisar mewakili Gubernur Riau saat itu menyatakan, tingkat elektrifikasi Riau saat ini baru 50 persen, sehinga pembangunan pembangkit listrik ini akan membantu penyediaan energi listrik di Pekanbaru dan Riau. Apalagi ada RIC yang berpengalaman dalam bidang energi listrik, sehingga kerjasama ini sangat positif.
Selain bisnis, juga memberikan dampak sosial yang sangat baik dalam mengatasi masalah sampah.
CEO G20 ESG, Andrew Skidmore mengatakan, pihaknya memang mempunyai komitmen yang tinggi dalam membantu ketersediaan energi di Pekanbaru, terutama dalam pemanfaatan limbah sampah perkotaan.
"Hadirnya pembangkit ini, tidak saja memberi solusi masalah sampah, namun juga mampu memenuhi kebutuhan energi diPekanbaru dan Riau pada umumnya. Kemudian, keberadaan pembangkit ini juga akan memberikan lapangan pekerjaan baru," kata Andrew.
Menurut Andrew, penggunaan energi fosil sudah seharusnya dikurangi, dengan mamanfaatkan lingkungan yang ada, manusia harus menciptakan energi terbarukan semisal dari sampah.
"Nantinya, akan ada empat pembangkit listrik berbahan bakar sampah perkotaan dengan tingkat pengolahan circa 10 ton per jam, dan berpotensi untuk pengembangan 16 x 10 ton unit per jam pada tahap selanjutnya," katanya. **
| Editor | : | AMS/R24 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau