Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Penggunaan Dana Desa
Terkait Penggunanaan Dana Desa Pemkab Rohil Akan Panggil Seluruh Penghulu
Senin 22 Januari 2018, 02:17 WIB

ROHIL. RIAUMADANI. com – Dalam rangka memberikan pencerahan dan resep-resep terkait pengelolaan dana desa, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengundang seluruh datuk Penghulu.

Pencerahan ini dimaksudkan agar para kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjerat persoalan hukum.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Rohil, Drs H. Jamiluddin, usai melantik dan mengambil sumpah tujuh penghulu, Sabtu (20/1/2018) kemarin di halaman kantor Camat Bangko Pusako.

Selain itu, Wabup juga menyinggung masalah sertifikat prona yang diprogramkan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Program ini bukan dilaksanakan di Rohil saja, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Artinya masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat prona jangan sampai digunakan untuk hal lain, misalnya, hari ini sertifikat diterima, esok sudah diantarkan ke bank. Kalau dapat janganlah seperti itu. Jadikan itu kenang-kenangan sebagai legalitas resmi hak atas kepemilikan tanah," imbau Wabup. mlc




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top