Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Pakta Integritas SPIP
Pemkab Rohul Tanda Tangani Pakta Integritas SPIP Tahun 2018
Rabu 17 Januari 2018, 23:21 WIB


PASIR PANGARAIAN, RIAUMADANI. com - Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani Pakta Integritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018, Selasa (16/01/2018).

Wakil Bupati Rohul, H Sukiman mengatakan bahwa, Pakta Integritas ini ditanda tangani sebagai wujud komitmen Pemkab Rohul dalam menjalankan tugas pemerintahan yang bersih, akuntabel dan jauh dari tindakan korupsi.

"Nanti seluruh OPD akan menandatangani fakta integritas SPIP itu. Kalau sudah tanda tangan, berarti harus tanggungjawab untuk menjalankannya. Seluruh OPD harus bekerja sesuai aturan," kata Sukiman.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Wilayah Riau, Dikdik Dasidik mengungkapkan, bahwa fakta integritas ini semacam komunikasi mengenai apa yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Kemudian untuk mendorong pejabat yang bersangkutan bersama-sama untuk berintegritas.

"Mumpung kita melakukan preventif, kami berharap antusias dari OPD di Rohul harus tinggi. Agar yang diharapkan yakni kinerja yang bersih dapat terwujud," ungkap Didik.

Penandatanganan Pakta Integritas SPIP secara simbolis dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul, Anton ST, MT dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul, Ibnu Ulya, M.Si serta Kepala BPKP Provinsi Riau.

Dijelaskan Inspektur Rokan Hulu, M. Munif, bahwa Pakta Integritas ini akan ditanda tangai oleh 29 Satker dan 16 Kecamatan di Rohul. Sementara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP ini akan dilaksanakan sampai hari Jumat, 19 Januari 2018. (Adv/humas)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top