Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Pungli Disekolah
Bupati Suyatno. AMp Larang Keras Pungli Disekolah
Selasa 07 November 2017, 23:39 WIB
Bupati Rohil H Suyatno.AMp
BAGNSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Bupati Rohil H Suyatno, melarang keras adanya praktik pungli disetiap lingkungan sekolah khususnya di Kabupaten Rohil, karena dapat merugikan wali murid dan orang tua siswa.

"Jadi kalau kutipan atau sebagainya dilakukan tanpa musyawarah dan melibatkan wali murid, maka itu namanya pungli dan merupakan kejahatan," sebut Suyatno, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017), di Bagansiapiapi.

Dirinya menambahkan, dalam musyawarah harus dilibatkan pihak penegak hukum (kejaksaan,red) sebagai pihak yang dapat memberikan saran dan masukan dalam pengambilan keputusan nantinya.

"Kalau sudah ada persetujuan dari pihak penegak hukum, barulah sekolah boleh melakukan kutipan yang sifatnya untuk kepentingan bersama," ungkap bupati

Selain itu, bupati tidak ingin mendengar adanya pengaduan dari orang tua siswa, yang biasanya terjadi dipenghujung tahun dengan alasan kegiatan siswa akhir tahun.

"Biasa nya pengaduan itu muncul dipenghujung sekolah tentang pungli dimasing masing sekolah. Nah saya gak mau dengar itu lagi," katanya tegas. (mcr)




Editor : Tis.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top