Jumat, 19 Desember 2025

Breaking News

  • SD Negeri 013 Pangkalan Kerinci Serahkan Santunan Kepada Yatim Piatu   ●   
  • Penghulu Kampung Parit I/II  Lakukan Gotong Royong Bersama Perangkat Desa dan warga   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kampar Besar   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Desa Sibabat.   ●   
  •   ●   
SBY Temui Jokowi
SBY Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka
Jumat 27 Oktober 2017, 22:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jumat siang (27/10).
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jumat siang (27/10). Kunjungan dadakan SBY ini tak ada dalam agenda resmi Presiden. Saat tiba di Istana Merdeka pukul 14.05 WIB, SBY pun langsung disambut oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi, tak lama setelah sambutan Mensesneg, Presiden Jokowi kemudian menyambut dan bersalaman dengan SBY di ruang tengah Istana Merdeka. Keduanya pun kemudian bersama-sama menuju beranda belakang Istana Merdeka. Presiden Jokowi tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam, dengan dasi merah dan kemeja putih lengan panjang. Sementara SBY mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat.

Keduanya pun tampak berbincang santai dan menikmati jamuan teh bersama. Baik Presiden Jokowi dan SBY sesekali juga tampak saling melemparkan senyum di sela pertemuan tersebut.
Setelah itu, keduanya kemudian berpindah ke ruangan Jepara Istana Merdeka. Pertemuan itupun berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

Kendati demikian, tak digelar konferensi pers bersama awak media usai pertemuan keduanya digelar. Namun isu yang berkembang terakhir ini yakni terkait Undang-undang ormas yang baru saja disahkan.

Sebelumnya, SBY berharap revisi Undang-undang Ormas hasil pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas segera dilakukan. "Saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yang tepat, baik untuk negara serta baik untuk rakyat," ujar SBY dalam cuitan di akun Twitter-nya pada Kamis (26/10).

SBY kembali menegaskan sikap fraksi Partai Demokrat yang menerima Perppu Ormas disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR Selasa (24/10) lalu, namun dengan catatan. Yakni agar segera dilakukan revisi segera setelah Perppu Ormas tersebut disahkan menjadi UU.




Editor : Tis-rls
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top