Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Penghulu Kampung Parit I/II  Lakukan Gotong Royong Bersama Perangkat Desa dan warga   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ringkus Polresta Pekanbaru
Selasa 24 Oktober 2017, 23:15 WIB
Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ringkus Polresta Pekanbaru
PEKANBARU RIAUMADANI. com -  Polsek Kota Polresta Pekanbaru kembali menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor Senin 23 /10/ 2017 pkl 23.30 wib

Kedua pelaku itu adalah warga kelurahan Kotabaru Pekanbaru yaitu A.S,  22 tahun, tidak bekerja, Alamat: Jl KH. Agussalim No 12 C Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota dan R.S,  17 tahun, Tadak bekerja, Alamat:  jl. Agussalim Kel Kotabaru Kec Pekanbaru kota. 

Pelaku AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor  di rumah Kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku dan ditangkap hari Senin 23/10/2017 pukul 23.30 wib

Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku AS karena tim opsnal Plsk Kota yang dipimpin Ipda Lukman  mobile (patroli) di seputaran jalan H..Agussalam dan melihat sepeda motor mio tanpa plat nomor (trondol) sedang melintas di jalan tsb dikendarai oleh salah seorang pelaku, kemudian tim opsnal  menanyakan surat/ STNK sepeda motor, saat itu pelaku AS tdk dapat memperlihatkanya dan berusaha utk kabur numun kesiapan tim opsnal tersebut pelaku AS dapat ditangkap serta membawa pelaku ke Plsk Kota.

Setelah dilakukan introgasi maka pelaku AS mengakui perbuatan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio th 2009 wrn putih No Pol BM 6445 JM NoKa: MH 328D0039K892324
Nosin: 28D-892436 An Setu di rumah kosan buk Mar blkng mebel masrum Jl. Hr Soebrantas Kec. Tampan pku.

Mengakui sepeda motor milik Efrizal, Lk 24 th, Pedagang, Almt. Jl.HR Soebrantas Kec Tampan dicuri hari  Kamis  19 / 10/ 2017 pukul 12.00 wib diketahui pelaku nama pemilik setelah ditangkap, oleh karena itu dilakukan pengembangan dan dapat ditangkap satu pelakunya teman dari pelaku AS bernama RS

Kedua dan pelaku diatas dan barang bukti diamanka di Polsek Kota.

Kapolsek Kota melalui Kasubbag humas Iptu Polius mengatakan" membenarkan pemangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan AS dan RS hari Senin 23 /10/2017 pukul 23.30 wib.

sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga, bagaimana pun perbuatan kejahatan yang dilakukan akhirnya tertangkap juga, jauhkan niat jahat  jika itu akan membuat sengsara, selaku generasi  muda harapan bangsa jangan hancurkam masa depan" ujar Polius"
‬




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top