Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
PAW DPRD BENGKALIS
Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Abdul Kadir Ditetapkan Ketua DPRD
Senin 07 Agustus 2017, 10:42 WIB
Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian Heru Wahyudi dan Penetapan Abdul Kadir Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019
BENGKALIS. RIAUMADANI. com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna Istimewa Penetapan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (7/8/2017) petang di Lantai II Gedung DPRD.

Berdasarkan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/KU-SJ/053/VI/2017, Pergantian Antar Waktu [PAW] antara Heru Wahyudi sebagai Ketua DPRD Bengkalis sebelumnya digantikan Abdul Kadir. Heru Wahyudi diganti karena tersandung kasus hukum tipikor Bansos.

Pantauan, Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan. Hadir Plt Sekda H. Arianto, Pejabat Pemkab Bengkalis dan 32 anggota DPRD Bengkalis.

Hasil sidang, seluruh anggota DPRD Bengkalis setuju Abdul Kadir menjabat Ketua DPRD Bengkalis.(Adv/Alif)




Editor : Tis-Alif
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top