Senin, 15 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
LAMR Beri gelar Adat
LAMR Beri Gelar Bupati Bengkalis Datuk Setia Amanah, Dihadiri Dirjen Otda
Senin 11 Agustus 2014, 04:08 WIB
Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis mengikuti prosesi penabalan.

BENGKALIS. Riaumadani. com  - Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh ditabalkan gelar Datuk Setia Amanah Junjungan Negeri oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, H. Tennas Effendi. Prosesi penabalan ditandai dengan pemasangan tanjak dan keris. Wakil Bupati, H Suayatno juga ditabalkan sebagai Datuk Muda Setia Amanah Junjungan Negeri.

Selain itu, Bupati juga ditabalkan sebagai Datuk Sri Binawangsa, gelar adat yang diberikan LAMR Kabupaten Bengkalis melekat pada diri yang bersangkutan.

Prosesi penabalan gelar adat ini belangsung meriah, dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djoehermansyah Johan yang juga pernah menjabat Plt Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Forkompinda Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Sri Mahkota, beberapa menit yang lalu Senin, [11/8/2014].

Setelah prosesi pemasangan tanjak dan keris, dilanjutkan oleh tepuk tawar kepada Bupati dan Wakil Bupati oleh petinggi LAMR Provinsi Riau dan LAMR Kabupaten Bengkalis, Dirjen Otda, Wagubri, anggota DPR RI Wan Abu Bakar, tokoh masyarakat Riau, mantan Bupati Bengkalis H Azaly Johan serta Forkompinda.

Ketua Panitia Penabalan Gelar Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis, H. Arianto mengatakan penabalan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda Riau) dan Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau [LAMR] Kabupaten Bengkalis.**



Editor : Sumber ; TIS/GR
Kategori : Budaya
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top