Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
  • Dirut PT.GPRJ Febrian Winaldi & Ketua Koperasi JD Karya Mandiri, dr. Jerry Adli MMR Beri Bantuan Ratusan Sembako serta 10 Juta Untuk Masjid Desa Jati Rejo   ●   
Sat Lantas Gelar Razia
Rawan Kecelakaan, Sat Lantas Gelar Razia Kendaraan Di Jalan Lintas Muara Fajar
Rabu 31 Mei 2017, 08:17 WIB
Satlantas Polresta Pekanbaru sisir ruas Jalan Lintas Utara KM 11, Pekanbaru-Minas, Rabu (31/5/2017) pagi
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satlantas Polresta Pekanbaru sisir ruas Jalan Lintas Utara KM 11, Pekanbaru-Minas, Rabu (31/5/2017) pagi. Ruas jalan ini merupakan salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas serta jamak terjadinya pelanggaran.

Selain kendaraan seperti sepeda motor yang tidak mengindahkan aturan tertib di jalan raya serta kendaraan angkutan barang yang keluar masuk Kota Pekanbaru. Razia yang dipimpin Wakasat Lantas, AKP Zulfa Renaldo Sik ini juga  melakukan penertiban pada semua pelanggaran yang kasat mata.

"Banyak ditemukan pengendara sepeda motor yang mengemudi dalam kecepatan tinggi serta tidak menggunakan helm. Kenyataan yang sangat berisiko baik bagi pengendara itu sendiri maupun pada pengendara lainnya," terang Zulfa.

Selain melakukan pemeriksaan, giat razia juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman dan himbauan kepada pengendara agar senantiasa hati-hati dan waspada.

"Jadi pengendara angkutan baik orang maupun barang kami sampaikan dan dihimbau agar tidak mengemudi dalam kondisi ngantuk. Pastikan kondisi badan dalam keadaan fit," terang Zulfa.

Dari hasil pelaksanaan penertiban tersebut, Sat Lantas Polresta Pekanbaru menindak sebanyak 35 pelanggaran lalu lintas dan seluruhnya diberlakukan dengan E-Tilang.




Editor : CHANDRA GUNAWAN
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top