Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
PNS Masuk Kerja Usai Libur
99 Persen Pegawai Pemkab Pelalawan Hadir Hari Pertama Kerja
Senin 04 Agustus 2014, 03:05 WIB
Hari pertama Kerja PNS Pemkab Pelalawan Salami Bupati

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com -  Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Pelalawan memastikan tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil [PNS] dan honorer sangat tinggi pada hari pertama kerja, Senin [4/8/2014]. Kehadiran diperkirakan mencapai 99 persen dari jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan.

Kepala BKD Pelalawan, Andy Yuliandri, kepada wartawan  menjelaskan, apel gabungan hari perdana bekerja dihadiri hampir seluruh pegawai dan karyawan. Apel yang dipimpin langsung Bupati Pelalawan, HM Harris, berlangsung sekitar 30 menit itu diikuti dengan acara salam-salaman.

"Kita perkirakan kehadiran mencapai 99 persen. Sedangkan 1 persen yang tidak hadir merupakan pegawai yang mengajukan cuti dan berhalangan dengan alasan tertentu," terang Andi.

Namun, lanjut Andi, pihaknya tetap akan mengkroscek kehadiran setiap Satuan Kerja [Satker], berdasarkan daftar absensi yang telah dikumpulkan. Apabila ada pegawai atau karyawan yang tidak hadir tanpa keterangan, tentunya sanksi tegas diberikan sesuai dengan aturan yang ada.

Dikatakannya, surat edaran libur dan cuti bersama yang dikirimkan pihaknya dipandang manjur untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Apalagi sanksi tegas yang dicantumkan berupa pemotongan TPP dan gaji. ujar andi. **




Editor : Laporan : Riduan. N/TP
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top