Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Hentikan dan Segel Tower Tanpa Izin
Zulfahmi Adrian: Satpol PP Siap Turunkan Pasukan
Senin 27 Maret 2017, 11:27 WIB
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru siap menghentikan pembangunan tower tanpa izin. Langkah ini dilakukan agar dalam setiap pembangunan tertib administrasi.

Ini disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Senin (27/3/2017), di ruang kerjanya.

Menurut dia, jenis bangunan apa saja harus ada izin terlebih dahulu. Jangan membangun dahulu, sebelum adanya izin dari Pemko Pekanbaru. Jelas, bangunan tanpa izin itu salah. Harus dihentikan pembangunannya.

"Mengenai tower yang dibangun tanpa adanya izin lengkap ini, bisa jadi ada. Mereka coba membangun, berharap tidak diketahui. Tapi, ini kami ada laporan masyarakat. Kita siap tindaklanjuti," ungkapnya.

Dikatakan, laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti personel Satpol PP Pekanbaru. Proses penghentian pembangunan pasti dilakukan. Bisa saja, kata dia lagi, penyegelan tower dilakukan sampai izin siap.

"Proses turun kelapangan, penyegelan akan kita lalui. Ini berlaku bagi tower yang memang dibangun tanpa adanya izin. Bila pembangun tidak mengindahkan dalam pengurusan izin, setelah kita segel pembongkaran paksa pasti dilakukan,"jelasnya.

Saat ditanyakan sudah ada data dari masyarakat dilayangkan kepada Badan Satpol PP Pekanbaru, sampai dimana tindak lanjutnya, Zulfahmi menyebutkan, dirinya akan meminta laporan kepada anggotanya.

"Yang jelas proses pembangunan harus ada izin. Termasuk tower ini. Kita akan lakukan penyegelan sementara. Kalau tak diindahkan dan izin belum dibuat, maka bongkar bangun tower terpaksa kami lakukan,"ungkapnya lagi.




Editor : Tis.RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top