Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • STKIP INSAN Madani Air Molek, Gandeng MAS. Nurul Falah Sosialisasi Orientasi Literasi Siswa Bijak Bermedsos   ●   
  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
Bantuan Rumah Sehat
Lima Kecamatan Tak Kebagian Pembangunan Rumah Sederhana Sehat
Selasa 07 Maret 2017, 23:49 WIB
Pra Musrenbang Pemkab Kampar

BANGKINANG, RIAUMADANI. com - Sebanyak 5 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kampar tidak masuk dalam daftar yang akan mendapatkan bagian pembangunan rumah sehat sederhana yang dibahas dalam pra musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Kabupaten Kampar, Selasa (7/3/2017) di aula Bappeda Kampar.

Pembahasan ini menjadi perhatian dari peserta pra Musrenbang.
     
Kepala Dinas  Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Chalisman dalam paparannya menyampaikan, pagu dana yang tersedia untuk  Dinas Perkim sebesar Rp 57 miliar lebih.

Dana itu diperuntukkan diantaranya untuk  pembangunan rumah sederhana sehat,  bedah rumah dan   penerangan lampu jalan.
      
Sebanyak 100 rumah yang direncanakan  tersebut  hanya  tersebar di 16 kecamatan, sementara  5 kecamatan lagi tidak mendapatkan pembangunan rumah sederhana dimaksud. Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan XIII Koto Kampar, Tapung Hulu, Tapung Hilir,  Gunung Sahilan dan Kampar Kiri.

Kecamatan yang tidak mendapatkan jatah rumah sederhana ini, meminta agar mereka tetap mendapatkan seperti kecamatan lain.

Lima kecamatan ini tidak mendapat alokasi pembangunan rumah sederhana sehat itu karena pihak kecamatan bersangkutan  tidak memasukkan (mengentry) usulan dalam RKPD Online. Solusi untuk hal ini yang diputuskan dalam pra musrenbang ini akan dibicarakan dengan pimpinan yang lebih tinggi.
       
Pelaksanaan Pra musrenbang yang digelar Bappeda Kabupaten Kampar ini merupakan  salah satu rangkaian kegiatan  perencanaan untuk RKPD  Tahun 2018. Sebelumnya  telah digelar Musrenbangcam dan  Forum Perangkat Daerah. Selanjutnya  setelah Pra Musrenbang ini maka akan dilaksanakan Musrenbang Kabupaten Kampar yang akan digelar Selasa (14/3/2017) mendatang.




Editor : TIS_RE
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top