Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kampar Besar   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Desa Sibabat.   ●   
  •   ●   
  •   ●   
  •   ●   
Dugaan Menghina Bendera Merah Putih
Nurul Fahmi Tak Menyangka Dijamin dan Dijemput Ustaz Arifin Ilham
Kamis 26 Januari 2017, 06:53 WIB
Ust Arifin Ilham saat menjemput Nurul Fahmi.
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Setelah tiga malam ditahan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), Nurut Fahmi (28) tersangka penghinaan lambang negara, telah kembali bersama keluarga. Nurul pulang setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum dikabulkan oleh pihak kepolisian.

Selain kuasa hukum yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dai kondang Ustaz Arifin Ilham juga mengajukan penangguhan agar Nurul Fahmi tidak ditahan. Tujuan Ustaz Arifin mengajukan penangguhan yang tak lain sebagai bentuk solidaritas sesama saudara muslim.

Terkait pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Arifin Ilham, Nurul mengaku tidak mengetahui atas simpati Arifin Ilham menjemput dirinya. "Saya tidak tahu tiba-tibaa ada Ustaz Arifin Ilham," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (24/1).

Nurul mengatakan, dia hanya mengetahui penangguhan penahanannya hanya diajukan oleh kuasa hukumnya tidak mengetahui kalau Arifin Ilham juga mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi tadi saya sama polisi disuruh keluar karena ada yang menangguhkan. Pas saya keluar ternyata ada Ustaz Arifin Ilham," ujarnya.

Nurul mengaku dirinya dan Ustaz Arifin Ilham sama sekali tidak saling mengenal sebelumnya. Nurul hanya mengenal Ustaz Arifin Ilham sebagai seorang dai kondang.(RE)




Editor : TIS_Republika
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top