Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Ahok Jadi Tersangka
Sekjen PKB: Ahok Jadi Tersangka, Diakui Atau Tidak Pasti Nguntungin Anis dan Agus
Rabu 16 November 2016, 13:21 WIB
Ahok di tetapkan jadi tersangka Penistaan Agama oleh Mabes Polri

JAKARTA. Riaumadani. com  - Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, secara tidak langsung akan berdampak menguntungkan bagi dua pasangan calon Gubernur DKI lainnya, yakni Agus-Sylvi dan Anis-Sandiaga.

Hal itu diungkapkan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding kepada wartawan Press Room DPR/MPR, Rabu (16/11/2016).

"Diakui atau tidak pastilah menguntungkan," ujarnya.

"Itu proses politik biasa aja. Artinya itu keuntungan-keuntungan politik. Tergantung timnya bisa apa enggak, canggih-canggihan aja," tambahnya.

Dirinya juga melihat, penetapan Ahok sebagai tersangka merupakan hal-hal yang biasa. "Saya melihatnya sebagai langkah hukum saja. Polisi pasti punya dua bukti permulaan minimal yang cukup untuk tetapkam ahok sebagai tersangka. Saya biasa aja," ujarnya.

Artinya kata dia, polisi masih bekerja dalam relnya. Tidak seperti dugaan banyak orang yang mengatakan polisi tidak netral, berpihak. "Penetapan TSK ini mengkonfirmasi statement Jokowi, beliau tidak ikut-ikutan dan berpihak. Ini yang harus di apresiasi," pintanya.

Dengen demikian lanjutnya, akan berakibat mengkaji ulang pada rencana masyarakat untuk demo lanjutan. "Harus dilihat, kalau kasusnya penistaan agama mestinya ya tinggal kita kawal sampa di peradilan berjalan sesuai fakta-fakta, gak perlu demo lah," ujarnya.

Lalu ia mengatakan, dengan demikian masyarakat harusnya adem. "Intinya tak ada kegaduhan lagi,"pungkasnya. **   




Editor : Tis.grc
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top