Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
ADA PUNGUTAN PADA WARGA
Wali Kota Akan Evaluasi Petugas Posyandu Tangkerang Selatan
Kamis 06 Oktober 2016, 23:27 WIB
Salah satu kegiatan Pos Yandu

PEKANBARU. Riaumadani. com - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus ST. MT, memastikan akan mengevaluasi petugas posyandu yang berada di Kelurahan Tangkerang Selatan. Langkah ini diambil menindaklanjuti ada keluhan Warga Tangkerang Selatan yang diminta uang sebesar Rp5.000 oleh oknum petugas ketika membawa anaknya berobat ke Posyandu.

Menurut Wako, petugas posyandu tidak dibenarkan melakukan pungutan ke masyarakat. Sebab posyandu merupakan milik masyarakat yang dibina Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Kalau ada pungutan yang dipatok itu kurang tepat, nanti kita akan evaluasi petugas posyandu yang ada disana." Tegas Firdaus, Kamis (6/10/2016) di masjid Ar-Rahman.

Kata Firdaus, iuran di Posyandu sifatnya sukarela. Sehingga petugas Posyandu tak diperbolehkan meminta pungatan yang memberatkan masyarakat. "Ada pungutan di Posyandu tidak dibolehkan, apalagi jika memberatkan masyarakat, mestinya Posyandu memberikan kemudahan bagi orang tua yang membawa buah hatinya untuk memeriksakan kondisi gizi anaknya," tegas Wako.




Editor : RPc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top