JAKARTA. Riaumadani. com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ada tiga anggota kepolisian yang ditahan pasca-bentrok warga" />
Kamis, 18 Desember 2025

Breaking News

  • STKIP INSAN Madani Air Molek, Gandeng MAS. Nurul Falah Sosialisasi Orientasi Literasi Siswa Bijak Bermedsos   ●   
  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
Pasca-Bentrok di Meranti
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian: Tiga Polisi Sudah Ditahan Pasca-Bentrok di Meranti
Jumat 02 September 2016, 03:22 WIB

JAKARTA. Riaumadani. com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ada tiga anggota kepolisian yang ditahan pasca-bentrok warga dan polisi, di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terjadi Kamis 26 Agustus 2016 lalu. Akibat bentrok itu, seorang warga meregang nyawa.

Sebelumnya dikabarkan pula, Kapolda Riau Brigjen Supriyantotelah memutasi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar setelah dinilai tak cakap mengatasi kejadian ini.

"Ada tiga anggota yang ditahan, saya sudah perintahkan lakukan proses hukum termasuk hukum pidana terhadap ketiga anggota itu," ujar Tito di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (2/9/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum mengetahui lebih jauh perkembangan proses pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut. Namun, kata dia, bisa saja ketiganya tengah diinterogasi aparat.

"Sementara tiga anggota bisa saja sekarang sedang interview secara mendalam," kata dia.

Tito memastikan, kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam keadaan kondusif. Bahkan bangunan yang dirusak akibat bentrok itu sudah diperbaiki.

"Kapolda sudah ke sana bersama Danrem, pak Gubernur, semua situasi sudah kondusif di sana, kemudian perbaikan kantor juga sudah. Sekarang tinggal penegakan hukum, penegakan hukum," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, kerusuhan di Polres Meranti berawal dari kasus pembunuhan anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan oleh tenaga honorer Dispenda Pemkab Meranti, Apri Adi Pratama (24), pada Kamis 25 Agustus 2016.

Pembunuhan ini diduga kuat karena persoalan asmara. Atas kejadian tersebut, anggota Polres Meranti melakukan pengejaran terhadap Apri. Ketika dilakukan penangkapan, diduga ada upaya perlawanan menggunakan senjata oleh Apri sehingga anggota mengambil tindakan melumpuhkannya dengan senjata api. Setelah dilumpuhkan, anggota berusaha memberikan perawatan. Namun, nyawa Apri tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan.

Akibat tewasnya Apri, beredar informasi di tengah masyarakat Apri dianiaya polisi. Alhasil, masyarakat beramai-ramai mendatangi Mapolres Meranti, sehingga terjadilah kerusuhan dan menyebabkan nyawa seorang warga melayang.**





Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top