Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Pejabat Pemprov
Dua Kadis Prov. Riau Dapat Surat Teguran dari Gubernur Riau
Rabu 31 Agustus 2016, 09:53 WIB
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri
PEKANBARU.Riaumadani. com - Dua Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bakal mendapat surat teguran dari Gubernur Riau, karena dalam menjalankan roda organisasi di SKPD yang dipimpin tidak sejalan dengan anggotanya.
 
Kepala Inspektorat Erfandes Fajri mengatakan, kedua kepala SKPD tersebut yakni, Kepala BPMPD Ismaili Fauzi, dan Kepala Dinas Perikanan Tin Mastina. Kedua pejabat ini telah dilaporkan oleh sebagian pegawainya.
 
"Kami mendapat laporan dari pegawai mereka menyangkut kurangnya komunikasi dengan pegawai, bermasalah dengan PPTK, masalah manajemen, dan masalah lainnya. Jadi surat tegurannya sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke Gubernur," ungkap Erfandes kepada wartawan, Rabu (31/8/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Ditambhakn Erfandes, setelah dicek ke dinas yang dipimpinnya dan langsung berkomunikasi dengan pegawai, ternyata memang benar adanya. Dengan dimikian tidak ada alasan lagi bagi kedua pejabat tinggi pratama ini mengelak.
 
"Dari hasil penyelidikannya memang benar adanya. Sanksinya, pertama teguran kalau tidak ditindaklanjuti tergantung dari pimpinan lagi yang akan menindak lanjuti," tegasnya.




Editor : HR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top