Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Mobil Mewah Bupati 1,8M
Tiga Pejabat Inhu Pamer Mobdin Seharga 4,2 M,
Sabtu 13 Agustus 2016, 15:56 WIB
Mobdin Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan jenis Toyota Prado dibandrol dengan harga Rp 1,8 Milyar, sedangkan Mobdin Wabup dan Ketua DPRD Inhu yang berjenis Toyota Harier berbandrol seharga Rp. 1,2 Milyar.
RENGAT, Riaumadani.com - Tiga Pejabat Teras di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yaitu Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD tertawa sumringah mendapatkan mobil dinas (Mobdin) baru dari beban belanja APBD 2016.

Meski sempat diprotes karena APBD tengah mengalami badai rasionalisasi, dan ketiga unit mobdin baru tersebut dalam kategori mobil mewah, dengan harga per unitnya diatas Rp 1 Milyar.

Untuk mobdin Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan jenis Toyota Prado dibandrol dengan harga Rp 1,8 Milyar, sedangkan Mobdin Wabup dan Ketua DPRD Inhu yang berjenis Toyota Harier berbandrol seharga Rp. 1,2 Milyar.

Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Aset Daerah Serda Inhu H Iliyanto kepada Wartawan menyatakan bahwa harga 3 Unit mobdin tersebut adalah Rp. 4,2 Milyar, bukan Rp 3,6 Milyar sebagaimana yang diberitakan.

"Untuk Mobdin Bupati harganya adalah Rp. 1,8 Milyar, sedangkan untuk Wabup dan ketua DPRD Inhu harganya adalah Rp. 1,2 Milyar," singkatnya.
**



Editor : TIM.RE
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top