Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri lebih jauh laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] mengenai " />
Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Pemilu Legislatif [Pileg] 2014
KPK Telusuri Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan
Selasa 01 Juli 2014, 02:02 WIB
Poto ; JOHAN BUDI

JAKARTA. Riaumadani. com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri lebih jauh laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan [PPATK] mengenai transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan calon legislatif petahana atau incumbent.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tiga pekan lalu, KPK bersama PPATK telah menggelar ekspose atau gelar perkara bersama terkait dengan transaksi mencurigakan caleg dalam pemilu 2014 ini.

"Saat ini sedang dilakukan telaah lebih lanjut, ada beberapa laporan caleg incumbent," kata Johan di Jakarta, Senin [30/6/2014].

Informasi yang diperoleh Kompas.com dari internal PPATK, ada 30 nama caleg yang transaksinya dianggap mencurigakan. Diduga, ada aliran dana tidak wajar yang masuk ke rekening terkait dengan caleg tersebut. PPATK pun telah menyerahkan nama-nama caleg itu kepada KPK.

Johan mengatakan, pihaknya akan menelusuri apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan rekening caleg petahana tersebut. Jika ditemukan bukti awal, terbuka kemungkinan KPK meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap penyelidikan.

"Bisa, tergantung hasil telaah Direktorat Gratifikasi KPK. Saya belum tahu hasil akhirnya," ujar Johan.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Susanto juga mengungkapkan temuan aliran dana mencurigakan Rp 11 miliar terkait Pemilu Legislatif 9 April 2014. Transaksi Rp 11 miliar ini diduga berkaitan dengan jual beli kursi dalam pileg. Transaksi ini diduga melibatkan seorang caleg dan seorang kepala daerah di Pulau Jawa.**




Editor : Sumber ; Kompas
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top