Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Gembong narkoba, Freddy Budiman
"Pertualangan" Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman Berakhir di Hadapan Regu Tembak Dinihari Tadi
Jumat 29 Juli 2016, 00:58 WIB
JAKARTA, Riaumadani. com - Gembong narkoba, Freddy Budiman meregang nyawa lewat peluru penembak dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016)i.sekira pukul 00.45 dinihari.
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain tiga terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Tingkah polah Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, seorang model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976 ini adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Modus yang dilakukan Freddy dalam mengelabui aparat adalah dengan memasukan narkoba ke dalam akuarium di truk kontrainer.
Setelah kasus di LP Cipinang terkuak, Freddy dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Cilacap, menyatakan salah satu narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya.
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.
"Freddy mengucapkan permintaan maaf diantaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito dan Kepala BNN Pak Budi Waseso,"kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu.
Dia telah bertemu kliennya tersebut dan kondisinya dalam keadaan sehat dan menyatakan tobat.
''Saya menemani keluarga Freddy yang menjeguk mamanya, kakaknya dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT,'' kata Untung.**
Freddy merupakan terpidana mati pertama yang dieksekusi selain tiga terpidana mati lainnya setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.
Tingkah polah Freddy Budiman menjadi pusat perhatian saat Vanny Rossyane, seorang model majalah pria dewasa, blak-blakan menceritakan Freddy mendapatkan ruangan mewah di LP Cipinang yang berujung pada pencopotan Kalapas Cipinang, Thurman Hutapea.
Pria kelahiran Surabaya, 19 Juli 1976 ini adalah salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Dia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena mengimpor 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, Freddy juga sempat ditangkap tahun 2009, karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Feddy kembali berurusan dengan aparat pada 2011. Saat itu, dia kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat ekstasi. Dia pun menjadi terpidana 18 tahun karena kasus narkoba di Sumatera dan menjalani masa tahanannya di Lapas Cipinang.
Modus yang dilakukan Freddy dalam mengelabui aparat adalah dengan memasukan narkoba ke dalam akuarium di truk kontrainer.
Setelah kasus di LP Cipinang terkuak, Freddy dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor hingga akhirnya ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rochmad di Cilacap, menyatakan salah satu narapidana yang dieksekusi adalah Freddy Budiman. Jenazah Freddy Budiman akan dibawa ke kampung halamannya di Surabaya.
Pengacara terpidana mati Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan kliennya menyampaikan permintaan untuk dimakamkan di Surabaya.
"Freddy mengucapkan permintaan maaf diantaranya kepada Kepala Kejaksaan Agung Pak Prasetyo, Kapolri Pak Tito dan Kepala BNN Pak Budi Waseso,"kata Untung di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu.
Dia telah bertemu kliennya tersebut dan kondisinya dalam keadaan sehat dan menyatakan tobat.
''Saya menemani keluarga Freddy yang menjeguk mamanya, kakaknya dan anaknya Freddy. Dia sudah betul-betul siap dan menyerahkan bulat-bulat kepada Allah SWT,'' kata Untung.**
| Editor | : | T.Kompas.com |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Selasa 16 Desember 2025, 17:01 WIB
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau