Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
DPRD Bentuk Tiga Pansus
Pemda Pelalawan Sampaikan Laporan LPJ Tahun 2015
Selasa 26 Juli 2016, 07:58 WIB
Ket Foto : Terlihat suasana rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi DPRD terkait LPj Pemerintah Daerah tahun anggaran 2015.
PANGKALAN KERINCI. Riumadani. com - Anggota DPRD Pelalawan membentuk tiga Pansus usai mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Tahun anggaran 2015 yang disampaikan Wakil Bupati, H Zardewan, pada rapat paripurna DPRD, Senin (25/7/2016).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasaruddin dan unsur pimpinan lainnya. Usai rapat paripurna mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi terhadap LPJ pemerintah tahun 2015, sejumlah nama-nama anggota dewan yang masuk dalam tim pansus DPRD langsung dibacakan  sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dan unsur pimpinan sebagai penanggung jawab Pansus.

Ketiga Pansus tersebut nantinya akan bekerja untuk melakukan pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggotan 2015.

Ketiga pansus yang dibentuk sesuai dengan pembagian komisi masing-masing. Dimana Pansus I langsung diisi oleh para wakil rakyat yang berada di Komisi I beserta strukturnya. Demikian dengan Pansus II ditangani Komisi II, serta Komisi III menjadi Pansus III.

''Agar pembagiannya lebih mudah dan tidak memakan waktu. Kalau kita lebur dan bentuk struktur baru, tidak akan efisien. Karena kita juga ingin LPJ ini cepat kelar,'' terang Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH, kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna.

Dalam pembahasannya, lanjut Nasarudin, setiap pansus akan rapat bersama mitra kerjanya masing-masing di komisi. Misalnya Pansus I yang merupakan komisi I melakukan pembahasan dengan Satuan Kerja (Satker) yang menjadi mitranya.

Dalam melakukan pembahasan, para wakil rakyat ini bisa saja melaksanakan kunjungan kerja atau tinjauan ke lapangan sesuai dengan kebutuhan. Setelah semua pembahasan sudah tuntas, barulah hasil pansus disampaikan dalam paripurna pengesahan yang menghasilkan sebuah rekomendasi DPRD. Dimana LPJ penggunaan APBD tahun 2015 disahkan menjadi Peraturan Daerah.**




Editor : Tim
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top