Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Alamak....PHK Massal
Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
Kamis 10 Maret 2016, 01:22 WIB
Alamak....PHK Massal
Jokowi akan PHK 1,37 Juta PNS Lulusan SMA Se Indonesia
JAKARTA. Riaumadani. com - Sekitar 1,37 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk dalam daftar rasionalisasi, terutama bagi PNS yang hanya lulusan SMA akan dirumahkan alias di PHK. Mereka yang akan di PHK ini akan tetap diberikan pesangon sebagaimana para pekerja swasta.

Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang di PHK tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya itu untuk usaha dan lain-lain," ujarnya.

"Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka yang paling tahu, apakah dana cukup atau tidaknya," tambahnya, Sabtu (5/3/2016) lalu.

Bambang mencontohkan, apabila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun, sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal selama 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," cetusnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekitar 1,37 juta PNS yang jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun berturut-turut, sehingga pada tahun 2019 nanti jumlah PNS yang kini 4.517 juta menjadi 3,5 juta pegawai. Dan kemudian, barulah diatur kembali dengan tenaga yang sesuai." tutup Bambang.




Editor : TIS
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top