Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Paripurna 20 Ranperda Rohil
Pandangan Umum Fraksi DPRD Pada Paripurna 20 Ranperda Rohil
Selasa 23 Februari 2016, 01:31 WIB
Sebanyak 28 orang dari 45 Anggota DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Selasa (23/2/2016).
BAGANSIAPIAPI, Riaumadani. com - Sebanyak 28 orang dari 45 Anggota DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Selasa (23/2/2016).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin, didampingi Nasrudin Hasan selaku Ketua dan Abdul Kosim Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra.

"Pemerintah Rohil beberapa waktu yang lalu sudah menyampaikan 20 Ranperda kepada DPRD diantaranya tentang penyelengaraan Kepariwisataan, penyelengaraan Warnet, Pengelolaan Sampah, Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, dan penyertaan modal BUMD Rohil".

Selanjutnya sambung Politisi PKB ini, Ranperda tentang penyelengaraan Pendidikan, SOTK Sekretariat Daerah, SOTK Dishub Kominfo, SOTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, SOTK Bapemas, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta pembentukan kecamatan Bangko Raya.

Selain itu kata Syafruddin RPJMD 2026, perubahan Perda 21 tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Ranperda 20 tahun 2012 tentang RPJMD 2011-2016, Perubahan Perda 21 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, perubahan Perda 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Damkar.

"Proses pembahasan telah memasuki masa pembicaraan tingkat pertama dimana setiap fraksi yang telah membahas secara internal akan sampaikan pandangan umum," tandas Syafruddin memaparkan.

Sedangkan dari pihak Pemkab Rohil yang dihadiri Wabup Erianda, Plt Sekdakab Drs Surya Arfan MSi dan para kepala dinas, kantor, badan, bagian selingkungan pemkab Rohil seperti biasanya dengan serius mendengarkan Pemaparan yang disampaikan fraksi untuk selanjutnya dapat disetujui sebagai Perda.**




Editor : Ishaq.y.HR
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top