Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Ranperda Pemekakaran
DPRD Rohil Terima Penjelasan Pemkab Soal Ranperda Pemekakaran Bangko Raya
Jumat 19 Februari 2016, 15:19 WIB
Poto int

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Pemkab Rohil memiliki alasan mengapa mengajukan kembali Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya. Karena untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Plt Sekda Drs.H. Surya Arfan,M.Si kepada DPRD Rohil.

"Sehubungan dengan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Raya untuk tahun 2016 ini kembali kami usulkan, karena pada tahun sebelumnya, ranperda ini telah dibahas bersama Pansus DPRD, bahkan bisa dianggap sudah sampai pada pembahasan final," kata Plt Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si dalam pidato penyampaian ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Pemekaran kecamatan ini adalah semata-mata guna mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas kita sebagai abdi masyarakat," ujarnya.(adv/DPRD)




Editor : iSHAQ,Y,
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top