BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski PT PIR dan RAL tidak beroperasi lagi, Pemkab Rohil tetap mengajukan Ranperda Penyertaan Modal pada PT" />
Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Ranperda Saham PT PIR dan RAL
DPRD Rohil Setuju Pembahasan Ranperda Saham PT PIR dan RAL
Kamis 18 Februari 2016, 01:35 WIB


DPRD Rohil menyetujui pembahasan Ranperda penyertaan modal ke PT PIR dan RAL. Kebijakan tersebut menindak-lanjuti hasil audit BPK.

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Meski PT PIR dan RAL tidak beroperasi lagi, Pemkab Rohil tetap mengajukan Ranperda Penyertaan Modal pada PT PIR dan RAL. Alasannya kepada DPRD sebagai tindak lanjut pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau.

"Merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau," kata Plt Sekda Drs. H Surya Arfan, M.Si dalam pidato pengajuan 20 ranperda, Selasa (16/2/16) di gedung DPRD.

Tindak lanjut pemeriksaan itu katanya mengamanatkan agar penyertaan modal terhadap pihak ketiga harus diatur melalui peraturan daerah. Meski dalam hal perusahaan itu tidak beroperasi lagi, akan tetapi pemerintah daerah pernah memberikan modal ataupun saham seperti terhadap PT PIR dan PT RAL.

"Maka peraturan daerah tersebut berisikan dan menyebutkan berapa besaran dana yang telah dan pernah diberikan. Oleh sebab itu harapan kami sekali lagi agar Ranperda tentang PT PIR dan RAL menjadi prioritas pembahasan juga," harap Surya.(adv/DPRD)




Editor : TIM.
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top