Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat
PEKANBARU. RIAU MADANI. COM - Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), memanas ketika terdakwa dan saksi saling beradu keterangan terkait dugaan peristiwa cium tangan.
Momen itu terjadi saat Abdul Wahid diberi kesempatan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Abdul Wahid secara langsung mempertanyakan hubungan keduanya setelah mencuat berbagai dinamika politik dan hukum yang terjadi belakangan.
"Berapa kalikah Bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?" tanya Abdul Wahid kepada SF Hariyanto.
Pertanyaan itu langsung dijawab tegas oleh SF Hariyanto.
"Saya tidak pernah minta maaf atau mencium tangan Bapak. Siapa Bapak kiranya? Kok saya yang minta maaf sama Bapak," jawab SF.
Abdul Wahid kemudian mengaitkan pertanyaan tersebut dengan peristiwa pertemuan yang disebut difasilitasi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
"Ketika Pak Kapolda mendamaikan kita berdua, itu fotonya di-share ke mana-mana, apakah itu tidak ada di peristiwa itu juga?" tanya Abdul Wahid kembali.
Namun SF tetap bersikukuh membantah.
"Saya tidak pernah mencium tangan Bapak. Saya sudah pernah jadi pejabat, Pak," ujarnya.
Perdebatan itu menjadi salah satu momen paling menarik perhatian selama persidangan.
Kedua tokoh yang pernah berada dalam satu lingkaran pemerintahan itu, saling mempertahankan versinya masing-masing terkait peristiwa yang disebut terjadi di luar proses hukum perkara.
Selain soal dugaan cium tangan, Abdul Wahid juga menyinggung pertemuannya dengan SF Hariyanto usai pelantikan pada bulan Ramadan lalu.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahid mengaku diperlihatkan rekaman pemeriksaan KPK yang menurutnya bersifat rahasia.
"Saya diperiksa di KPK. Saya agak kaget, Pak. Ini rekaman KPK sangat rahasia. Ketika saya disidik, mendengarkan rekaman. Itu yang ditunjukkan ke saya," kata Abdul Wahid.
Abdul Wahid selanjutnya menyampaikan dugaan adanya ucapan bernada ancaman yang menurutnya pernah disampaikan SF Hariyanto.
"Bahwa ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga tangan saya ada di mana-mana," ujar Abdul Wahid menirukan ucapan yang disebutnya pernah disampaikan SF.
Namun tudingan tersebut langsung dibantah.
"Yang ngomong kan Bapak, bukan saya yang ngomong," jawab SF.
Ketika diminta majelis hakim menegaskan kebenaran tuduhan itu, SF kembali membantah.
"Tidak benar, Pak," tegasnya.
Abdul Wahid lalu mengungkit dugaan pernyataan lain.
"Ketua jangan macam-macam dengan saya. Saya otaknya kotor," kata Abdul Wahid.
"Tidak pernah saya bilang," jawab SF singkat.
Di penghujung dialog, Abdul Wahid meminta agar saksi menyampaikan keterangan yang sebenarnya di bawah sumpah.
"Saya pengen Bapak berkata jujur dengan baik dan benar," kata Abdul Wahid.
SF Hariyanto menjawab pendek.
"Saya sudah sumpah, Pak," ujarnya.
JPU KPK sebelumnya mendakwa Gubernur Riau periode 2025–2030, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak, melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Abdul Wahid diduga bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudannya Marjani, memaksa para kepala UPT Jalan dan Jembatan untuk menyerahkan sejumlah uang.
KPK menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Riau |





01
02
03
04
05


