Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
Libatkan Tomas Tanjung Gading, Kaban Kaban BPKAD Ukur Ulang Aset Daerah Yang di Klaim JM
J Marpaung Klaim Tanah Exs DLAJR di Kel. Tanjung Gading Milik nya, Kaban BPKAD Inhu Inventarisasi Aset Daerah
Selasa 21 April 2026, 18:10 WIB
J Marpaung Klaim Tanah Exs DLAJR di Kel. Tanjung Gading Milik nya, Kaban BPKAD Inhu Inventarisasi Aset Daerah

Tanjung Gading,Inhu, RIAUMADANI.Com- Badan pengelolaan  keuangan dan Aset milik Daerah(BPKAD).Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan inventarisir dan pengukuran lahan Aset Daerah di Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Selasa, (21/4/2026), pagi.

Pada kegiatan inventarisir dan pengukuran ulang tersebut di hadiri Kepala Badan (Kaban) BPKAD (Ria Herlina),Kabit Aset (Winda Meikel). Camat Pasir Penyu (Yusri Erdi.) Sekcam (Herdi Setiawan).Lurah Tanjung Gading (Dewi Monalisa), 
Tokoh masyarakat Pasir Penyu (Hatta Munir),  dan juga staf Kelurahan dan beberapa Tokoh Masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat kelurahan tanjung gading,H.Baharudin menyampaikan, "Dahulunya lahan ini merupakan lahan karet milik perusahaan Swis. Lalu di hibahkan DLAJ Kabupaten Inhu. Tetapi seiring berjalannya waktu timbul persoalan tanah ini di klaim oleh Pak Marpaung, katanya lahan ini miliknya, " Ungkap H. Baharudin

Kami sebagai masyarakat tentunya menjadi heran atas klaim Pak Marpaung tersebut. Bagai mana pula beliau bisa mendapatkan tanah ini,

Terlebih, pada saat mediasi dari pihak Pak Marpaung tidak mau memperlihatkan suratnya agar bisa ditelaah.

Sepengetahuan kami sejak lama tanah ini milik pemerintah. Oleh sebab itu kami berharap kepada pemerinta Daerah agar segera menyelesaikan persoalan ini. Agar aset pemerintah ini bisa bermanfaat untuk kepentingan Umum." Harap H.baharudin.

Hal senada disampaikan Tokoh Masyarakat (Tomas) Pasir Penyu Hatta Munir, "Kami berharap dan mendorong kepada Pemerintah Inhu melalui BPKAD agar segera menuntaskan persoalan ini. Agar aset pemerintah ini kedepannya bisa dibangun untuk pasilitas Publik, "ujar Hatta Munir penuh harap.

Ditempat yang sama Kaban BPKAD Kab, Inhu.Ria Herlina menyampaikan kepada awak media,." Hari ini kami turun bersama Tim  untuk menginventarisi dan mengukur lahan Exs DLAJR ini. Dan kami sudah menyampaikan surat kuasa khusus kepada pihak klKejaksaan Negeri Rengat melalui kasi Datun untuk melakukan pendataan kepada BPN. Semoga persoalan ini segera terselesaikan dengan baik, "ucap Ria Herlina. 

Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berupaya mengkonfirmasi keluarga J.Marpaung.

Pewarta : AG02

Editor : BDS-RBT

 




Editor : bDS-RBT
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top