Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri
RIAU MADANI. COM, SUNGAI APIT - Seorang warga Mengkapan Amad, (40) merasa kecewa tidak dapat melewati pagar pelabuhan Roro Tanjung Buton karena ada pelarangan dari kasat Dishub pelabuhan Roro Tanjung Buton.
Hal itu disampaikannya kepada media ini, Jum'at (12/12/2025). Menurut Amad, ia akan membangun warung ditanah dia sendiri di luar area pelabuhan dan mau numpang lewat dengan membuka pagar kawat untuk bisa masuk mengantar bahan bangunan ke tanah miliknya tersebut. Tetapi di larang dan tidak boleh lewat di areal pelabuhan tersebut.
"Memang pagar tersebut Saya buka, seukuran pintu supaya saya bisa keluar masuk bahan bangunan dan saya buat pintunya dan akan digembok,"jelasnya
Dikatakannya lagi,"Yang anehnya di dalam areal itu sudah ada warung yang berjual beli malah di izinkan," Katanya kesal
Pihak Dishub tidak membenarkan dan memang tidak ada toleransi sama sekali. Pada hal saya penduduk Mengkapan bang
,"ucapnya lagi
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Dishub Tanjung Buton Zita, yang bertugas di Pelabuhan Roro Tanjung Buton ketika dikomfimasi melalui HP selulernya, mengatakan,"masyarakat untuk membangun rumah untuk berdagang di situ boleh aja, tetapi, pelarangan yang di maksud adalah tidak boleh untuk menembus atau membuka pagar bangunan yang telah ada
"Dan saya tidak melarang, jika ada warga yang mau numpang lewat atau mau membukak pagar cuma saya sarankan harus ada izin dari pimpinan. Silakan saja berkirim surat ke kantor Induk Provinsi dan kita tunggu dulu jawabannya, karena kami yang bertugas di lapangan hanya menjalankan instruksi dari pimpinan,"Jelas Zita.
( Gunawan. s)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Siak |





01
02
03
04
05


