Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
  • Pawai Ta'aruf MTQ ke-50 Tingkat Kab. Bengkalis, Berlangsung Meriah, 11 Kecamatan Saling Unjuk Kreasi dan Miniatur Islami   ●   
  • Desa Meskom Ikut Pawai Ta'aruf Sukseskan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana    ●   
  • Amat (40) Warga Mengkapan Kecewa, Kasat Dishub Roro Tanjung Buton Larang Melewati Pagar Area Pelabuhan Roro Untuk Bawa Bahan Bangunannya ke Tanah Sendiri   ●   
Kejari Bengkalis Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Di Dinas Sosial
Rabu 30 Juli 2025, 19:07 WIB

Kejari Bengkalis Komitmen Tuntaskan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Di Dinas Sosial

BENGKALIS, RIAU MADANI. COM – Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berkomitmen untuk menyelesaikan perkara terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, yang sudah naik status ketahap Penyidikan sejak bulan februari yang lalu, dengan cara yang akuntabel, kredibel, dan proporsionalitas.

Saat dikonfirmasi Pekanbaru Pos di ruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, S.H., M.H melalui Wahyu Ibrahim, SH, MH, mengatakan bahwa penyidik sedang mengintegrasikan pengumpulan alat bukti dan memeriksa puluhan saksi di lingkup Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis,” ucap Wahyu Ibrahim, Selasa 29 Juli 2025.

Menurut Wahyu Ibrahim, Sampai saat ini, penyidik sedang mengintegrasikan pengumpulan alat bukti yang memang sudah puluhan saksi yang diperiksa sebagai saksi dan juga dalam proses masa keterangan ahli terutama dalam proses penghitungan kerugian negara yg dilakukan oleh Ahli,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengakui bahwa proses penyelesaian kasus ini sedikit terhambat karena adanya proses transisi kepemimpinan baru sebelum pelantikan dan musibah yang menimpa kepemimpinan Kejari Bengkalis meninggal dunia itu sedikit menghambat prosesnya.” ujar Wahyu.

Namun, ia menegaskan bahwa Kejari Bengkalis tidak akan berhenti menyelesaikan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis sampai tuntas.” tutup Wahyu.

Dengan komitmen yang kuat dan proses yang transparan, Kejari Bengkalis berharap dapat menyelesaikan kasus SPPD fiktif Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan adil dan efektif.(Rls)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top