Sabtu, 13 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Hukum
429 Anggota Polda Riau Terlibat Narkoba 29 Dipecat, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, : Saya Akan Bersih-bersih
Senin 24 Maret 2025, 06:02 WIB

429 Anggota Polda Riau Terlibat Narkoba 29 Dipecat, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, : Saya Akan Bersih-bersih

PEKANBARU, RIAUMADANI. COM - Sebanyak 429 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau terlibat penyalahgunaan narkoba sejak lima tahun terakhir. Dari jumlah itu, 29 orang dipecat atau Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat Narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di-PTDH,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (22/3/2025).

Herry menegaskan, pemecatan ini adalah bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi. Bersih-bersih pun dilakukan.

Herry menekankan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba dan akan segera mengusulkan PTDH bagi yang terbukti terlibat.

"Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” ucapnya.

Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Herry menyatakan, institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

"Anggota yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi Polri," pungkasnya.
(**)




Editor : Tis
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top